Dikembalikan ke Pemiliknya

Tim Cobra Akan Buru Penadah Honda CBR 250 Hasil Razia di Desa Kalidilem

lumajangsatu.com
Hinda CBR 250 saat dikembalikan pada pemiliknya oleh Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang menduga ada jaringan penadah sepeda bodong di Desa Kalidilem. Pasalnya, sepeda Honda CBR 250 saat razia sepeda bodong ditemukan dalam kondisi nomor mesing dan rangka yang sudah dirusak.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan sepeda tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya ditempat Biliard di Dusun Curah Lapak Desa Kalidilem. Polisi akan terus melakukan pencarian penadah sepeda motor bodong tersebut.

Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal

"Pemilik melarikan diri saat kita razia, dan jadi target kami untuk ditemukan," jelas komandan Cobra tersebut, Kamis Jum'at (17/05/2019).

Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026

Pemilik Honda CBR 250 adalah Iqbal warga kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang. Sepeda tersebut hilang sekitar bulan Feberuari 2019 saat diparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro

"Kita sudah kembalikan kepada pemiliknya. Tim Cobra akan terus melakukan razia sepeda bodong di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru