Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang menduga ada jaringan penadah sepeda bodong di Desa Kalidilem. Pasalnya, sepeda Honda CBR 250 saat razia sepeda bodong ditemukan dalam kondisi nomor mesing dan rangka yang sudah dirusak.
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan sepeda tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya ditempat Biliard di Dusun Curah Lapak Desa Kalidilem. Polisi akan terus melakukan pencarian penadah sepeda motor bodong tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Pemilik melarikan diri saat kita razia, dan jadi target kami untuk ditemukan," jelas komandan Cobra tersebut, Kamis Jum'at (17/05/2019).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Pemilik Honda CBR 250 adalah Iqbal warga kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang. Sepeda tersebut hilang sekitar bulan Feberuari 2019 saat diparkir di halaman rumahnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita sudah kembalikan kepada pemiliknya. Tim Cobra akan terus melakukan razia sepeda bodong di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi