Dikembalikan ke Pemiliknya

Tim Cobra Akan Buru Penadah Honda CBR 250 Hasil Razia di Desa Kalidilem

lumajangsatu.com
Hinda CBR 250 saat dikembalikan pada pemiliknya oleh Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang menduga ada jaringan penadah sepeda bodong di Desa Kalidilem. Pasalnya, sepeda Honda CBR 250 saat razia sepeda bodong ditemukan dalam kondisi nomor mesing dan rangka yang sudah dirusak.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan sepeda tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya ditempat Biliard di Dusun Curah Lapak Desa Kalidilem. Polisi akan terus melakukan pencarian penadah sepeda motor bodong tersebut.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Pemilik melarikan diri saat kita razia, dan jadi target kami untuk ditemukan," jelas komandan Cobra tersebut, Kamis Jum'at (17/05/2019).

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Pemilik Honda CBR 250 adalah Iqbal warga kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang. Sepeda tersebut hilang sekitar bulan Feberuari 2019 saat diparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

"Kita sudah kembalikan kepada pemiliknya. Tim Cobra akan terus melakukan razia sepeda bodong di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru