Razia Door To Door

Tim Cobra Amankan 7 Motor dan 1 Mobil dari Razia di Desa Sawaran Lor

lumajangsatu.com
Polisi sedang memeriksa kelengkapan surat-surat di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang mengamankan 7 sepeda dan 1 mobil yang diduga bodong di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. Polisi langsung membawa barang-barang yang diduga hasil kejahatan itu ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA : 

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

 

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan razia door to door akan terus dilakukan secara acak. Polisi igin ingin memutus mata rantai penjualan sepeda hasil kejahatan kepada warga.

Polisi juga memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membeli motor bodong. Sebab, sepeda bodong kebanyakan dari hasik kejahatan baik begal atau pencurian.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Kita juga memberikan sosialisasi kepada warga agar tak beli sepeda bodong. Selam ada pembeli, aksi begal dan maling sepeda motor pasti akan tetap ada," jelas Arsal, Kamis (23/05/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Semua sepeda motor yang disita dari warga akan dicek siapa pemiliknya dan akan diumumkan secara terbuka. Warga bisa mengambil sepeda di Polres Lumajang dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah STNK dan BPKB.

"Kita akan umumkan sepeda hasil razia ini dan bisa diambil oleh warga dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru