Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang mengamankan 7 sepeda dan 1 mobil yang diduga bodong di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. Polisi langsung membawa barang-barang yang diduga hasil kejahatan itu ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA :
Baca juga: Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Lumajang Terima 34 Ribu Vaksin PMK
- Tim Cobra Obrak Abrik Desa Sawaran Lor Lumajang
- Setitis Air Mata, Seulas Senyum Bersama Tim Cobra
- Lia Menangis Histeris Ketika Tahu Sepedanya Bodong
- 11 Sepeda Bodong Terjaring Razia dari Desa Sumberpetung
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan razia door to door akan terus dilakukan secara acak. Polisi igin ingin memutus mata rantai penjualan sepeda hasil kejahatan kepada warga.
Polisi juga memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak membeli motor bodong. Sebab, sepeda bodong kebanyakan dari hasik kejahatan baik begal atau pencurian.
Baca juga: 414 Pelamar P3K Lumajang Dinyatakan Tak Lolos Administrasi
"Kita juga memberikan sosialisasi kepada warga agar tak beli sepeda bodong. Selam ada pembeli, aksi begal dan maling sepeda motor pasti akan tetap ada," jelas Arsal, Kamis (23/05/2019).
Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada DBD, Kenali Fase Kritisnya
Semua sepeda motor yang disita dari warga akan dicek siapa pemiliknya dan akan diumumkan secara terbuka. Warga bisa mengambil sepeda di Polres Lumajang dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah STNK dan BPKB.
"Kita akan umumkan sepeda hasil razia ini dan bisa diambil oleh warga dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya.(Ind/red)
Editor : Redaksi