Cak Thoriq Hebat dan Cagceg

Pemkab Lumajang Raih WTP Plus Dana Isentif Puluhan Milyar dari Pusat

lumajangsatu.com
Cak Thoriq Terima Laporan Keuangan dan Penggunaan Anggaran Wajar Tanpa Pengecualian dari Pewakilan BPK di Jawa Timur. Lanjutkan Cak.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk ke 5 kali ininya, Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penilaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018. Penyerahan hasil penilaian Opini WTP dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, di Kantornya, Jum'at (24/5/2019)

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., yang menerima langsung laporan tersebut menyampaikan kebanggannya atas prestasi hasil kerja keras Jajaran Pemkab dan DPRD Lumajang.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Atas keberhasilan Pemkab Lumajang meraih WTP oleh Menteri Keungan akan mendapat dana isentif dari pusat sekitar Rp.40 - 50 Milyar setahun. Dana ini untuk pembangunan di Lumajang dalam mendukung infrastruktur dan sektor lainya yang dibutuhkan masyarakat.

"Alhamdulillah, atas kerja keras kita semua, teman-teman di pemerintah daerah, jajaran OPD dan DPRD yang mensuport kita semua, akhirnya kita menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018 dari BPK dengan Opini Wajar Tanpa pengecualian," ujarnya.

Baca juga: Strategi Cak Thoriq Ning Fika Turunkan Angka Stunting di Lumajang dan Dukung Program Presiden

Cak Thoriq sangat berharap para SKPD tetap bekerja seusai dengan aturan dan hukum berlaku dalam penggunaan APBD. Sehingga Lumajang bisa mempertahankan dari tahun ke tahun depanya.

 Pj. Sekda Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si menyampaikan jika  hasil penilaian tahun ini meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau pada 2017 Lumajang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),

Baca juga: Cak Thoriq-Ning Fika Tandatangani 6 Kesepakatan Bersama Komunitas Sound Horeg Lumajang

"alhamdulillah ini sudah bisa kita tingkatkan dan kita perbaiki dengan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian," terangnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA, berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pedoman pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. (hs/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru