Ono-ono ae kejahatan Lumajang

Apes...! Bawa Motor Curian Saat Ngelencer, Sahi Ditangkap Pemilik dan Polisi

lumajangsatu.com
Proses Rekonstruksi Sahi warga Bence saat ngelencer ketahuan bawa motor curian di Selokbesuki.

Baca juga: Tim Cobra Temukan BB Bisnis Bodong Qnet Dihancurkan BOS PT. Amoeba Kediri

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ibarat pepatah, Ulo paran gepuk. Seorang penadah motor curian ditangkap oleh pemiliknya saat sedang bersilaturahim lebaran di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono.
 
Hal ini terungkap saat Tim Cobra Polres Lumajang dipimpin oleh AKBP Arsal Sahban menggelar rilis, Rabu (12/6/2019). Sahi (30) warga Desa Bence Kecamatan Kedungjajang bersama istri dan anaknya bersilaturahim ke rumah saudaranya di Selokbesuki. Naas, tetangga dari saudara Sahi, ternyata pemilik motor yang ditumpanginya.
 
Pihak korban, Rohim (45) warga Selokbesuki yang mengetahui motor Vega yang hilang 2 hari silam datang sendiri dan dibawa oleh tamu tetangganya. Rohim kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa dan aparat kepolisian meminta motor miliknya.
 
"Jadi kalau pepatah kasmaran, pucuk dicinta ulampun tiba, motor yang dicuri datang sendiri ke pemiliknya," kata Arsal Sahban pada wartawan.
 
Masih kata dia, dari keterangan pelaku seorang penadah didapat dari tukar tambah motornya dengan motor hasil curian dari orang tak dikenal. "Apapun alasan, kami akan selidiki, dia juga membeli motor tanpa jelas asal usulnya dan diketahui hasil kejahatan," paparnya.
 
Sahi mengaku memiliki motor lengkap dengan surat-surat dan ditukar motor vega ditambah uang Rp.250 ribu. "Saya baru kenal saat itu dan tidak tahu kalau motor hasil kejahatan," jelasnya.
Proses rekontruksi pencurian motor dan penadahanya diketahui saat bersilaturahim oleh korban ditonton oleh ribuan orang di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono. (ls/ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru