Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembunuhan sadis Mohamd Hola (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit bermotif persoalan gadai. Namun, bukan gadai barang, akan tetapi gadai istri pelaku seharga 250 juta rupiah.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso ternyata salah sasaran. Hola bukan target yang dituju oleh Hori, akan tetapi orang bernama No.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Pembunuhan itu salah sasaran. Motifnya adalah hutang piutang 250 juta dengan jaminan istri pelaku," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (12/06/2019).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
BACA JUGA : Sadis, Hori Bacok Hola Hingga Tewas dengan Luka Menganga di Punggung
Tujuannya jelas, Hori ingin membunuh korban agar bisa mengambil istrinya kembali dan hutangnya lunas. Hori akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Hola mengalami luka sangat parah di punggung bagin atas hingga merobek paru-paru korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Yd/red)
Editor : Redaksi