Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembunuhan sadis Mohamd Hola (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit bermotif persoalan gadai. Namun, bukan gadai barang, akan tetapi gadai istri pelaku seharga 250 juta rupiah.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Hori (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso ternyata salah sasaran. Hola bukan target yang dituju oleh Hori, akan tetapi orang bernama No.
"Pembunuhan itu salah sasaran. Motifnya adalah hutang piutang 250 juta dengan jaminan istri pelaku," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (12/06/2019).
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
BACA JUGA : Sadis, Hori Bacok Hola Hingga Tewas dengan Luka Menganga di Punggung
Tujuannya jelas, Hori ingin membunuh korban agar bisa mengambil istrinya kembali dan hutangnya lunas. Hori akhirnya bisa ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti celurit.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Hola mengalami luka sangat parah di punggung bagin atas hingga merobek paru-paru korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Yd/red)
Editor : Redaksi