Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang membuat geger dengan melakukan sidak timbangan pasir PT Mutiara Halim (PT MH) beberapa waktu lalu (13/06). Bahkan, cak Thoriq menemukan dugaan kwitansi bodong yang dicetak sendiri oleh PT MH dengan menggunakan logo Pemkab Lumajang.
Enam hari sudah berlalu, namun belum ada kabar langkah yang akan dilakukan oleh cak Thoriq, membuat publik bertanya-tanya. Apakah Pemkab akan diam saja, atau mengambil langkah hukum guna menjerat PT MH yang diduga memalsukan kwitansi.
Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan
BACA JUGA : Bupati Lumajang Ngamuk saat Sidak Timbangan Pasir di Kedungjajang
Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri
"Sabar, sabar saja. Saya komitmen untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujar cak Thoriq usai menonton pertandingan sepdak bola di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (18/06/2019).
Langkah yang akan diambil cak Thoriq ujungnya untuk kepentingan masyarakat Lumajang. Namun, Bupati enggan menyebutkan langkah yang akan diambil, karena takut bocor kemana-mana.
Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang
"Ujungnya untuk masyarakat Lumajang. Kalau disampaikan sekarang bocor kemana-mana," tutupnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi