Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang membuat geger dengan melakukan sidak timbangan pasir PT Mutiara Halim (PT MH) beberapa waktu lalu (13/06). Bahkan, cak Thoriq menemukan dugaan kwitansi bodong yang dicetak sendiri oleh PT MH dengan menggunakan logo Pemkab Lumajang.
Enam hari sudah berlalu, namun belum ada kabar langkah yang akan dilakukan oleh cak Thoriq, membuat publik bertanya-tanya. Apakah Pemkab akan diam saja, atau mengambil langkah hukum guna menjerat PT MH yang diduga memalsukan kwitansi.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
BACA JUGA : Bupati Lumajang Ngamuk saat Sidak Timbangan Pasir di Kedungjajang
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Sabar, sabar saja. Saya komitmen untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujar cak Thoriq usai menonton pertandingan sepdak bola di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (18/06/2019).
Langkah yang akan diambil cak Thoriq ujungnya untuk kepentingan masyarakat Lumajang. Namun, Bupati enggan menyebutkan langkah yang akan diambil, karena takut bocor kemana-mana.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
"Ujungnya untuk masyarakat Lumajang. Kalau disampaikan sekarang bocor kemana-mana," tutupnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi