Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang membuat geger dengan melakukan sidak timbangan pasir PT Mutiara Halim (PT MH) beberapa waktu lalu (13/06). Bahkan, cak Thoriq menemukan dugaan kwitansi bodong yang dicetak sendiri oleh PT MH dengan menggunakan logo Pemkab Lumajang.
Enam hari sudah berlalu, namun belum ada kabar langkah yang akan dilakukan oleh cak Thoriq, membuat publik bertanya-tanya. Apakah Pemkab akan diam saja, atau mengambil langkah hukum guna menjerat PT MH yang diduga memalsukan kwitansi.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
BACA JUGA : Bupati Lumajang Ngamuk saat Sidak Timbangan Pasir di Kedungjajang
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Sabar, sabar saja. Saya komitmen untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujar cak Thoriq usai menonton pertandingan sepdak bola di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (18/06/2019).
Langkah yang akan diambil cak Thoriq ujungnya untuk kepentingan masyarakat Lumajang. Namun, Bupati enggan menyebutkan langkah yang akan diambil, karena takut bocor kemana-mana.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
"Ujungnya untuk masyarakat Lumajang. Kalau disampaikan sekarang bocor kemana-mana," tutupnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi