Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang membuat geger dengan melakukan sidak timbangan pasir PT Mutiara Halim (PT MH) beberapa waktu lalu (13/06). Bahkan, cak Thoriq menemukan dugaan kwitansi bodong yang dicetak sendiri oleh PT MH dengan menggunakan logo Pemkab Lumajang.
Enam hari sudah berlalu, namun belum ada kabar langkah yang akan dilakukan oleh cak Thoriq, membuat publik bertanya-tanya. Apakah Pemkab akan diam saja, atau mengambil langkah hukum guna menjerat PT MH yang diduga memalsukan kwitansi.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
BACA JUGA : Bupati Lumajang Ngamuk saat Sidak Timbangan Pasir di Kedungjajang
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Sabar, sabar saja. Saya komitmen untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujar cak Thoriq usai menonton pertandingan sepdak bola di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (18/06/2019).
Langkah yang akan diambil cak Thoriq ujungnya untuk kepentingan masyarakat Lumajang. Namun, Bupati enggan menyebutkan langkah yang akan diambil, karena takut bocor kemana-mana.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Ujungnya untuk masyarakat Lumajang. Kalau disampaikan sekarang bocor kemana-mana," tutupnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi