Gunakan Alat Berat

Eks Lokalisasi Bebekan Kabuaran Diratakan Dengan Tanah

lumajangsatu.com
Eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran diratakan dengan tanah menggunakan alat berat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi oleh Polisi dan TNI melakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan. Satu alat berat, langsung meratakan 16 bangunan semi permanen yang berada di pinggir sungai Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.

"Dipimpin pak Bupati, hari ini kita lakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Jum'at (28/06/2019).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Bangunan eks lokalisasi Bebekan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Satpol PP sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Kades, dan diakui sudah 2 tahun tidak dilakukan perpanjangan sewa bangunan.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

"Nanti TKD itu akan digunakan sebagaimana mestinya, semisal ditanami tebu atau lainnya," jelas Basuni.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Ratusan warga memenuhi lokasi pembongkaran eks lokalisasi bebekan. Warga berkerumun karena penasaran dengan eks lokalisasi yang sudah berdiri puluhan tahun di lokasi tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru