Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi oleh Polisi dan TNI melakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan. Satu alat berat, langsung meratakan 16 bangunan semi permanen yang berada di pinggir sungai Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.
"Dipimpin pak Bupati, hari ini kita lakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Jum'at (28/06/2019).
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Bangunan eks lokalisasi Bebekan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Satpol PP sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Kades, dan diakui sudah 2 tahun tidak dilakukan perpanjangan sewa bangunan.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
"Nanti TKD itu akan digunakan sebagaimana mestinya, semisal ditanami tebu atau lainnya," jelas Basuni.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Ratusan warga memenuhi lokasi pembongkaran eks lokalisasi bebekan. Warga berkerumun karena penasaran dengan eks lokalisasi yang sudah berdiri puluhan tahun di lokasi tersebut.(Yd/red)
Editor : Redaksi