Gunakan Alat Berat

Eks Lokalisasi Bebekan Kabuaran Diratakan Dengan Tanah

lumajangsatu.com
Eks lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran diratakan dengan tanah menggunakan alat berat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi oleh Polisi dan TNI melakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan. Satu alat berat, langsung meratakan 16 bangunan semi permanen yang berada di pinggir sungai Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.

"Dipimpin pak Bupati, hari ini kita lakukan pembongkaran bangunan eks lokalisasi Bebekan," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Jum'at (28/06/2019).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Bangunan eks lokalisasi Bebekan berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) milik Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Satpol PP sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Kades, dan diakui sudah 2 tahun tidak dilakukan perpanjangan sewa bangunan.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Nanti TKD itu akan digunakan sebagaimana mestinya, semisal ditanami tebu atau lainnya," jelas Basuni.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

Ratusan warga memenuhi lokasi pembongkaran eks lokalisasi bebekan. Warga berkerumun karena penasaran dengan eks lokalisasi yang sudah berdiri puluhan tahun di lokasi tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru