Lumajang (lumajangsatu.com) - Saat tim cobra melakukan razia di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah mendapati sejumlah motor hasil kejahatan. Bahkan, penggunanya adalah emak-emak yang sama sekali tidak memiliki profil kejahatan.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengajak masyarakat untuk tidak bangga jadi bagian dari kejahatan. Jika masih mau membeli sepeda hasil kejahatan atau sepeda bodong, berarti masyarakat masih mau untuk menyuburkan aksi pencurian dan pembegalan.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Kita kembalikan kepada pemiliknya hari ini. Sepeda ini hasil razia di Sawaran Lor dimana penggunanya adalah ibu-ibu," jelas Arsal, Selasa (16/07/2019).
Irma Rodiatussaniyah, warga Klumpret Kecamatan Sumbersuko sangat bahagia karena sepedanya berhasil ditemukan oleh tim cobra. Irma menceritakan saat dirinya hendak mengambil uang di ATM dekat Koramil Sumbersuko.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Dalam waktu 7 menit saja, sepedanya sudah hilang meski telah dikunci setir. Saat itu, ATM sedang error sehingga dirinya cukup lama berada di dalam ATM. "Waktu itu ada 3 sepeda motor, tapi yang diambil sepeda saya," tuturnya.
Dirinya tahu jika sepedanya yang hilang ditemukan saat melihat postingan di media sosial. Suaminya melihat ada sepeda yang mirip dengan miliknya yang hilang dan saat dicek ternyata benar.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Senang sekali mas, semoga tim cobra terus memberantas kejahatan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi