Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengembalikan sepeda motor GLMAX yang dicuri oleh oknum PNS. Korbannya bernama Masfudi warga Purworejo Kecamatan Senduro yang juga PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Saat di introgasi, Matasan warga Babakan Kecamatan Padang mengaku tidak mencuri, namun mengambil gadai sepeda motor dari orang yang tidak dikenalnya. Matasan menggunakan sepeda tersebut setiap hari ke kantornya selama tiga bulan.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Masfudi juga sempat curiga dengan sepeda motor Matasan, namun saat dicek nomor mesinnya sudah dihapus. Korban tidak begitu hafal dengan sepedanya karena ada sejumlah separe part motor yang sudah diganti.
"Saya tidak mencuri pak, saya gadai dari orang yang saya tidak kenal seharga 1.500 ribu," terang Matasan, Selasa (16/07/2019).
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Masfudi merasa senang karena sepedanya sudah ditemukan dan tidak menyangka jika yang memaki sepedanya adalah rekan kerjanya sendiri. Saat itu, Masfudi memarkir sepedanya di pinggir jalan untuk melakukan absen di lapangan sebagai petugas kebersihan.
Sekitar 10 menit ditinggal, sepedanya sudah raib digondol oleh maling. Pelaku dengan mudah mengambil sepedanya karena memang kunci motornya rusak, sehingga bisa menggunakan kunci apapun sepedanya sudah bisa dinyalakan.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Kuncinya rusak mas, jadi bisa pakai kunci apapun. Saya senang dan berterima kasih pada tim cobra," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi