Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengembalikan sepeda motor GLMAX yang dicuri oleh oknum PNS. Korbannya bernama Masfudi warga Purworejo Kecamatan Senduro yang juga PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Saat di introgasi, Matasan warga Babakan Kecamatan Padang mengaku tidak mencuri, namun mengambil gadai sepeda motor dari orang yang tidak dikenalnya. Matasan menggunakan sepeda tersebut setiap hari ke kantornya selama tiga bulan.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Masfudi juga sempat curiga dengan sepeda motor Matasan, namun saat dicek nomor mesinnya sudah dihapus. Korban tidak begitu hafal dengan sepedanya karena ada sejumlah separe part motor yang sudah diganti.
"Saya tidak mencuri pak, saya gadai dari orang yang saya tidak kenal seharga 1.500 ribu," terang Matasan, Selasa (16/07/2019).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Masfudi merasa senang karena sepedanya sudah ditemukan dan tidak menyangka jika yang memaki sepedanya adalah rekan kerjanya sendiri. Saat itu, Masfudi memarkir sepedanya di pinggir jalan untuk melakukan absen di lapangan sebagai petugas kebersihan.
Sekitar 10 menit ditinggal, sepedanya sudah raib digondol oleh maling. Pelaku dengan mudah mengambil sepedanya karena memang kunci motornya rusak, sehingga bisa menggunakan kunci apapun sepedanya sudah bisa dinyalakan.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kuncinya rusak mas, jadi bisa pakai kunci apapun. Saya senang dan berterima kasih pada tim cobra," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi