Lumajang (lumajangsatu.com) - Razia door to door dari kampung ke kampung yang dilakukan tim cobra cukup efektif menemukan sepeda hasil kejahatan. Saat melakukan razia di Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah, ada sejumlah sepeda yang ditemukan adalah hasil kejahatan.
Salah satunya adalah milik Puri Handayani warga Grati Kota Pasuruan yang ditemukan di Sawaran Lor oleh tim cobra. Sepeda tersebut langsung dikembalikan oleh Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, bersamaan dengan sejumlah sepeda motor yang lainnya.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Hilang saat saya parkir di kandang ayam mas. Saya tinggal sebentar nonton TV saat keluar sudah tidak ada lagi," jalas Puri didampingi anggota polisi dari Pasuruan, Selasa (16/07/2019).
Arsal Sahban menyatakn hasil razia door to door cukup efektif menemukan sepeda-sepeda bodong. Saat ini, ada belasan sepeda bodong yang sudah terdeteksi pemiliknya dan sudah diumumkan di media sosial.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Ada 6 sepeda motor bodong yang berhasil diidentifikasi dengan alamat Pasuruan. Kapolres meminta bagi yang merasa memiliki agar segera diambil tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
Jika terlalu lama tidak diambil, Arsal tidak menjamin kondisi barang masih baik. Sebab, akan disimpan di gudang yang tidak ada atapnya dan sepeda bisa rusak jika terkana panas dan hujan.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
"Bagi yang merasa memiliki segera diambil, tidak ada baiaya apapun alias gratis," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi