Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)
Video pengakuan bapak bejat pada Kapolres Lumajang
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Editor : Redaksi