Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)
Video pengakuan bapak bejat pada Kapolres Lumajang
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Editor : Redaksi