Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)
Video pengakuan bapak bejat pada Kapolres Lumajang
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Editor : Redaksi