Lumajangsatu TV

Video : Pengakuan Bapak Bejat Perkosa Anak Kandungnya

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang mengintrogasi Sugeng sang bapak bejat tega perkosa anak kandungnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)

Video pengakuan bapak bejat pada Kapolres Lumajang

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru