Lumajang (lumajangsatu.com) - Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang tega memperkosa anak kandungnya. Korban yang sekarang berumur 20 tahun digarap mulai berumur 16 tahun dibawah ancaman dari pelaku. AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang amat prihatian saat mendengar pengakun dari tersangka.(Red)
Video pengakuan bapak bejat pada Kapolres Lumajang
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Editor : Redaksi