Kasus Hukum

Cak Thoriq Tak Ingin Pelapor Cabut Tuntutannya Hingga Penyidikan Usai

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat menggelar rilis di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang sudah menunjuk kuasa hukum Pudoli Sandara dan Indara Hosy terkait kasus yang sedang bergulir yakni pengusiran Advokat kondang Basuki Rahmad. Cak Thoriq berharap kepada pihak pelapor agar tidak mencabut hingga penyidikannya usai.

"Agar masyarakat bisa menilai mana yang salah ataupun yang tidak" tutur Cak Thoriq, Selasa (06/08/2019).

Baca juga: Berpura-pura Bertamu, Maling Motor Diringkus Polsek Tempeh Lumajang

Soal tuduhan penyebarluasan konten yang dianggap menghina, cak Thoriq mengatakan tidak pernah membuat konten atau menyebarkannya. Akun youtube LUMAJANGTV bukan akun resmi Pemkab Lumajang ataupun akun pribadinya. "Bisa dicek di akun pribadi saya, bersih tidak ada konten itu," terangnya.

Baca juga: PWI Lumajang Gelar Konferensi Pilih Nahkoda Periode 2024-2027

Indra Hosy salah satu tim kuasa hukum Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan dan akan mempelajari lebih lanjut terkait masalah yang sedang bergulir ini. "Sebenarnya Bupati hanyalah korban dari akun youtube tersebut, karena di akun medsos nya tidak terbukti menyebar luaskan video itu" ujar pengacara muda itu.

Baca juga: Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

Jika Bupati tidak terbukti melakukan pelanggaran apapun sesuai yang dituduhkan, maka kami akan melakukan sebaliknya. Yang lainnya masih dalam proses karena lebih mengarah kepada pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 UU.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru