Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, Bupati Lumajang sudah menunjuk kuasa hukum Pudoli Sandara dan Indara Hosy terkait kasus yang sedang bergulir yakni pengusiran Advokat kondang Basuki Rahmad. Cak Thoriq berharap kepada pihak pelapor agar tidak mencabut hingga penyidikannya usai.
"Agar masyarakat bisa menilai mana yang salah ataupun yang tidak" tutur Cak Thoriq, Selasa (06/08/2019).
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Soal tuduhan penyebarluasan konten yang dianggap menghina, cak Thoriq mengatakan tidak pernah membuat konten atau menyebarkannya. Akun youtube LUMAJANGTV bukan akun resmi Pemkab Lumajang ataupun akun pribadinya. "Bisa dicek di akun pribadi saya, bersih tidak ada konten itu," terangnya.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
Indra Hosy salah satu tim kuasa hukum Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan dan akan mempelajari lebih lanjut terkait masalah yang sedang bergulir ini. "Sebenarnya Bupati hanyalah korban dari akun youtube tersebut, karena di akun medsos nya tidak terbukti menyebar luaskan video itu" ujar pengacara muda itu.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Jika Bupati tidak terbukti melakukan pelanggaran apapun sesuai yang dituduhkan, maka kami akan melakukan sebaliknya. Yang lainnya masih dalam proses karena lebih mengarah kepada pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 UU.(Ind/red)
Editor : Redaksi