Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengadakan giat pengembalian sepeda bodong dari hasil razia door to door tim cobra beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilaksanakan setelah dilakukannya pengecekan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Kapolres menuturkan, pada saat ia ditugaskan di Lumajang, ia langsung melakukan langkah-langkah radikal dengan melaksanakan operasi door to door dengan cara mendatangi desa-desa dari rumah ke rumah. Fokusnya hanya mengecek kendaraan yang masyarakat miliki.
Baca juga: Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard
Kendaraan mereka disertai dengan kelengkapan surat-suratnya berupa BPKB dan STNK, artinya kendaraan tersebut diperoleh dengan cara yang sah atau tidak. Kapolres juga menuturkan bahwa saat itu banyak yang skeptis terhadap hal itu.
Baca juga: Gus Rozi Pemuda Asal Rowokangkung Terpilih sebagai Pemuda Pelopor Lumajang Bidang Pendidikan
"Operasi ini dilakuan secara door to door tidak menggelar operasi dijalan dan bermacam keluhannya, Tapi Alhamdulillah, hingga detik ini peran masyarakat terhadap hal ini amat mendukung," ujar Kapolres Lumajang, Kamis (08/08/2019)
Dan Kapolres bisa membuktikan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita dari rumah-rumah sebenarnya banyak pemiliknya. Puluhan motor telah berhasil diidentifikasi pemiliknya dengan menggunakan teknik dan cara tertentu dan khusus. Dan kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada siempunya.
Baca juga: Ponpes Darul Muhajirin Wonokerto Lumajang Lolos Eco Pesantren Tingkat Jatim
Ada 9 motor yang diyakini sebagai hasil dari kejahatan, antara lain 1 kendaraan bermotor dari Malang, 2 kendaraan bermotor dari Probolinggo, 1 kendaraan bermotor dari Pasuruan, 1 kendaraan bermotor dari Jember dan 4 kendaraan bermotor dari Lumajang.(Ind/red)
Editor : Redaksi