Lumajang (lumajangsatu.com) - AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengadakan giat pengembalian sepeda bodong dari hasil razia door to door tim cobra beberapa waktu yang lalu. Hal ini dilaksanakan setelah dilakukannya pengecekan oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Kapolres menuturkan, pada saat ia ditugaskan di Lumajang, ia langsung melakukan langkah-langkah radikal dengan melaksanakan operasi door to door dengan cara mendatangi desa-desa dari rumah ke rumah. Fokusnya hanya mengecek kendaraan yang masyarakat miliki.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
Kendaraan mereka disertai dengan kelengkapan surat-suratnya berupa BPKB dan STNK, artinya kendaraan tersebut diperoleh dengan cara yang sah atau tidak. Kapolres juga menuturkan bahwa saat itu banyak yang skeptis terhadap hal itu.
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
"Operasi ini dilakuan secara door to door tidak menggelar operasi dijalan dan bermacam keluhannya, Tapi Alhamdulillah, hingga detik ini peran masyarakat terhadap hal ini amat mendukung," ujar Kapolres Lumajang, Kamis (08/08/2019)
Dan Kapolres bisa membuktikan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita dari rumah-rumah sebenarnya banyak pemiliknya. Puluhan motor telah berhasil diidentifikasi pemiliknya dengan menggunakan teknik dan cara tertentu dan khusus. Dan kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada siempunya.
Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang
Ada 9 motor yang diyakini sebagai hasil dari kejahatan, antara lain 1 kendaraan bermotor dari Malang, 2 kendaraan bermotor dari Probolinggo, 1 kendaraan bermotor dari Pasuruan, 1 kendaraan bermotor dari Jember dan 4 kendaraan bermotor dari Lumajang.(Ind/red)
Editor : Redaksi