Lumajang (Lumajangsatu.com) - Kasus dugaan tabungan dan investasi bodong di Lumajang, Jawa Timur terus mencuat. Puluhan korban berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepolisian telah memeriksa 14 saksi termasuk keluarga dari terduga pelaku yang ikut serta melakukan pungutan pada para korban. Sejumlah aset milik terduga pelaku telah disita dari pihak bank beberapa bulan lalu.
Baca juga: Pemuda Lumajang Tertipu Janji Bisnis Bodong Qnet
"Untuk aset-aset mereka juga sudah kami telusuri untuk wilayah lumajang dan rata rata memang sudah habis sama mereka, seperti memang sudah mempersiapkan diri untuk aset-asetnya, sehingga tidak ada aset-aset yang memang sedikit yang bisa diambil," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban
Hasil penyelidikan polisi sudah ada tersangka yaitu Umi Salma karena sudah dilakukan pendalaman.
Kemudian, untuk jumlah kerugian total 5 Milyar dengan total 1.500 korban.
Baca juga: Bos Investasi Bodong Dicelatu Puluhan Nasabah di Depan Tim Cobra
"Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan OJK terkait dengan satuan tugas waspada investasi. Kasus ini akan diangkat ke tingkat nasional supaya tidak terjadi lagi investasi bodong yang merugikan masyarakat." pungkasnya.
Kepala OjK Azilsyah Noerdin mengatakan timbulnya korban investasi bodong bukan semata-mata karena pengaruh tingkat pendidikan. Sebab, korban yang punya pendidikan tinggi pun masih juga kena tipu.
Baca juga: Ratusan Miliar, Korban Investasi Bodong dan Tahara Sampai Ribuan Orang
"Bahasa kerennya, karena serakah sebenarnya orang bisa tertipu," ujar dia
Orang-orang itu, kata dia tidak cukup mensyukuri apa yang ada. Karena itu, bergarap keuntungan yang sebesar-besarnya. Oleh karena itu, OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untul waspada pada penawaran investasi yang menggiurkan. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi