Ranuyoso (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang sudah tak segan-segan menembak pelaku kejahatan saat ditangkap hendak kabur. Mat Kinik (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso harus menerima timah panas petugas saat ketahuan mencuri motor milik Syamsudin (27) warga Desa Wonoayu.
Tersangka ditangkap dirumahnya oleh petugas saat terendus keberadaanya oleh Tim Cobra. Pasalnya, Mat dikenal sangat licin dan sulit ditangkap oleh petugas.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Mat sudah berkasi di 14 TKP diwilayah Utara dan selalu menebar teror. "Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran hendak mau kabur," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Saat beraksi Mat Kinik selalu bersama 2 rekannya isial KN dan SL warga Jenggrong. Namun saat hendak ditangkap kedua teman Mat sudah kabur duluan.
"Dia juga pernah Begal di Sukodono dan Padang," jelas Arsal.
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kini tersangka dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (ls/red)
Editor : Redaksi