Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsat.com)- Fraksi Partai Demokrasi Indoesia Perjuangan (F-PDIP) dalam pandangan umum frkasi-fraksi pada RAPBD Tahun Anggaran 2014 menyoroti tentang carut-marutnya pengelolaan pasir di Lumajang. Karnadi, juru bicara fraksi PDIP meminta agar pemkab Lumajang mengambil langkah tegas untuk penertiban tambang pasir, baik yang berijin atau tidak.
Dari hasil kajian partai kami, PDIP meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dengan menertibkan tambang pasir yang ada, baik yang berijin atau tidak, Paparnya, Selasa (12/11/2013).
Pemerintah diminta untuk tidak menutup mata pada aksi perampokan kekayaan alam Lumajang yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab. Sebab, akibat perampokan itu, Negara dirugikan milyaran rupiah. PAD dari pasir semakin tahun semakin menurun, padahal truk pengangkut pasir semakin hari semekain banyak, Jelasnya.
PDIP juga menyoroti tentang ekploitasi tambang ilegal pasir besi dibibir pantai. Disamping ilegal, penambangan pasir besi juga merusak lingkungan dan pariwisata. Tak hanya itu, PDIP juga melihat adanya pasir besi Lumajang yang dieksport ternyata menggunakan dokumen daerah lain.
Ini terbukti sebanyak 24 ribu ton lebih pasir besi Lumajang tanggal 27 Oktober akan dieksport tapi digagalkan aparat penegak hukum dipelabuhan Tanjung Perak karena tidak dilengkapi dengan dokumen sah, karena dokumennya dari Kabupaten Cilacap. Pemerintah seharusnya tahu dengan persoalan tersebut, Pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi