Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat setuju dengan saran fraksi PDI Perjunagan yang meminta agar ada tindakan tegas dalam pengelolaan tambang pasir. Hal itu disampaikan Wakil Bupti As'at Malik saat membacakan jawaban Pemrintah atas jawaban Pandangan umum frkasi-fraksi di pendopo, Rabu (13/11/2013).
Selama ini pemkab telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga agar aset pasir Lumajang tidak dicuri begitu saja. Salah satunya dengan membangun pos pantau di desa Bagu Kecmatan Pasirian, dengan memebrikan kartu kendali. Dismaping itu, satpol PP juga melakukan peneguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap penambangan liar.
"Kita sudah melakukan sejumkah upaya, dengan memebntuk pos pantau di desa Bago, Satpol PP juga telah mengur penambang liar baik lisan mauun tertulis," Paparnya.
Terkait dengan adanya kegiatan pengekporan pasir besi Lumajang dengan menggunkan dokumen Kabupaten Cilacap, Pemerintah berdalih telah meminta kapada ekportir untuk melaporkan jumlah pasir yang akan dijual. Pelaporan juga harus diserati dengan bukti pembayaran PNDP.
"Kita sudah meminta kepada pihak ekportir untk melaporkan berapa banyak pasir besi yang akan dijual keluar," Jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, fraksi PDI Perjungan dengan keras menilai banyak oknum yang merampok kekayaan alam pasir Lumajang. Bahkan ribuan ton pasir besi Lumajang yang akan dikirim keluar, dokumennya menggunakan daerah lain bukan atas nama Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi