Terobosan Baru

Dua Desa di Lumajang Akan Uji Coba Pilkades e-Voting

lumajangsatu.com
Hadi Nur Kiswanto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang telah melakukukan kunjungan kerja ke Kabupaten Magetan. Wakil rakyat itu melihat rencana pemilihan kepala desa dengan menggunakan e-voting.

Hadi Nur Kiswanto, di Kabupaten Magetan rencana e-voting sudah dilakukan sejak tahun 2016. Pada bulan November 2019 sejumlah desa yang menggelar Pilkades di Magetan akan menggunkan e-voting.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Harga alat untuk e-voting hampir sama dengan anggaran Pilkades manual. Kelebihan dari e-voting, alat yang dibeli tidak akan dibuang, namun bisa dipergunakan kembali pada acara Pilkades berikutnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Saya melihat e-voting bisa lebih efektif dan maksimal, karena anggaran dan pelaksanaannya lebih efisien," jelas plitisi PPP itu, Jum'at (11/10/2019).

Rencananya, di Lumajang ada dua desa yang akan melakukan ujicoba e-voting dalam Pilkades serentak bulan Desember 2019. Yakni Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro dan Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kita akan lihat lagi pelaksanaan e-voting di Magetan, sehingga kita bisa ketahui kelebihan dan kekurangannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru