Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang telah melakukukan kunjungan kerja ke Kabupaten Magetan. Wakil rakyat itu melihat rencana pemilihan kepala desa dengan menggunakan e-voting.
Hadi Nur Kiswanto, di Kabupaten Magetan rencana e-voting sudah dilakukan sejak tahun 2016. Pada bulan November 2019 sejumlah desa yang menggelar Pilkades di Magetan akan menggunkan e-voting.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Harga alat untuk e-voting hampir sama dengan anggaran Pilkades manual. Kelebihan dari e-voting, alat yang dibeli tidak akan dibuang, namun bisa dipergunakan kembali pada acara Pilkades berikutnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Saya melihat e-voting bisa lebih efektif dan maksimal, karena anggaran dan pelaksanaannya lebih efisien," jelas plitisi PPP itu, Jum'at (11/10/2019).
Rencananya, di Lumajang ada dua desa yang akan melakukan ujicoba e-voting dalam Pilkades serentak bulan Desember 2019. Yakni Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro dan Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kita akan lihat lagi pelaksanaan e-voting di Magetan, sehingga kita bisa ketahui kelebihan dan kekurangannya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi