Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menggelar jumpa pers di Gedung PKK Lumajang. Dia akan fokus utama kebijakan RAPBD TA 2020 yang dibahas saat ini, masih dikaitkan dengan upaya untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM).
Karena IPM dapat memberikan gambaran dari dampak hasil pembangunan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.Indeks Pembangunan Manusia dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).
Baca juga: Anak Lumajang Didorong Gemar Makan Ikan
“Untuk itu, kebijakan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan didalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2020 nanti,” ujar Cak Thoriq
Selain itu terkait program pembangunan di bidang kesehatan, Pemkab Lumajang akan tetap melanjutkan pemberian layanan persalinan gratis kelas III pada semua fasilitas kesehatan. Seperti Puskesmas, Rumah Sakit Negeri maupun Swasta, serta Unit Layanan Kesehatan lainnya.
Sedangkan, untuk bidang pendidikan, Pemkab Lumajang juga akan tetep konsisten memberikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan seragam gratis bagi siswa-siswi SD/MI, SMP/MTs dan MAN Negeri dan Swasta. Beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu berprestasi di Universitas Negeri, serta Gempita Desa untuk tuntaskan wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat Lumajang yang belum mempunyai Ijazah SMP dan SMA.
Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
Di bidang pembangunan insrastruktur, Pemkab Lumajang juga akan melanjutkan dengan merealisasikan dengan program inovasi Ngaspal Keliling (Ngapling). Program ini diharapkan dapat merespon keluhan dan pengaduan masyarakat terkait jalan rusak, dengan kondisi kerusakan mencapai sekitar 25% sehingga butuh perbaikan cepat.
Ia menambahkan, bahwa selain itu, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di pedesaan, Pemkab Lumajang juga akan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada pemerintah desa untuk bangun drainase, gorong-gorong, talud penahan tanah, jalan desa.
Serta, jembatan desa, dan sarana prasarana air bersih yang ada di desa untuk pengembangan destinasi wisata di kawasan Ranupani dan Ranu Regulo.
Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang
Dia juga menambahkan, bahwa RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2020 tersebut disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
“RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini telah dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” katanya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi