Program Indonesia Sehat

Dinkes Lumajang Genjot Peningkatan Indek Keluarga Sehat Lewat Kegiatan Orientasi KAP

Penulis : -
Dinkes Lumajang Genjot Peningkatan Indek Keluarga Sehat Lewat Kegiatan Orientasi KAP
Orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP)

Lumajang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Lumajang menggelar Orientasi Komunikasi Antar Pribadi (KAP) bagi Petugas dan Ormas Dalam Optimalisasi intervensi Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Kegiatan diikuti oleh petugas kesehatan, kader dan perwakilan ormas dari 21 Kecamatan, di Aula SMK MULU, Kamis (07/10/2024).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes-P2KB Lumajang Indah Kusumawati, S.SI,. Apt, menyatakan pemerintah memiliki program mendekatkan pelayanan kesehatan melalui Program Indonesia Sehat melalui pendekatan keluarga. Program PIS-PIK mengintegrasikan program-program kesehatan dengan fokus pada keluarga.

Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan PIS-PK di Kabupaten Lumajang Tahun 2024 diketahui Indeks Keluarga Sehat (IKS) kategori sehat di Kabupaten Lumajang sebanyak 21,7%. Sedangkan keluarga dengan IKS pra sehat sebanyak 62,9n 15,4% persen masih masuk kategori tidak sehat. Nilai ini masih rendah dari harapan pemerintah pusat dengan nilai IKS yakni 80 persen dari jumlah total keluarga di Indonesia.

Kegiatan Intervensi PIS-PK dilaksanakan oleh petugas kesehatan di Ponkesdes dibantu oleh mitra dari unsur masyarakat organisasi kemasyarakatan. Intervensi dilakukan dengan berkunjung ke rumah keluarga yang mempunyai masalah kesehatan atau berisiko mempunyai masalah kesehatan untuk dilakukan deteksi dini, konseling dan tindak lanjut sesuai permasalahan kesehatan di masing- masing keluarga.

Kendala yang dialami diantaranya beberapa masyarakat kurang kooperatif saat dilakukan intervensi baik melalui konseling maupun tindak lanjut intervensi lain, salah satu penyebabnya adalah kurang efektifnya komunikasi yang digunakan mengingat petugas intervensi PIS-PK belum pernah terpapar terkait cara komunikasi antar pribadi yang efektif sehingga berdampak pada IKS relative bergerak lambat dalam kenaikannya menjadi status sehat.

Oleh karena itu perlu dilaksanakan orientasi komunikasi antar pribadi bagi petugas dan ormas dalam optimalisasi intervensi PIS-PK Tahun 2024 agar pelaksanaan intervensi kepada keluarga pra sehat dan tidak sehat berjalan optimal sehingga secara signifikan dapat meningkatkan capaian IKS Kabupaten Lumajang.

"Kita berharap dengan kegiatan ini, kebuntuan komunikasi antara petugas dengan masyarakat bisa terpecahkan sehingga IKS bisa meningkat," ujar Indah Kusumawati.

Peserta dalam kegiatan orientasi sebanyak 90 orang, terdiri dari 57 orang petugas kesehatan di Ponkesdes, 25 orang Pengelola Program PIS-PK Puskesmas, 21 orang Kader Kopipu, dan 7 orang dari kelompok kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang. Kegiatan digelar selama 2 hari, 6-7 November 2024.

"Kita berharap semua peserta bisa mengikuti acara dengan baik dan bisa menularkan ilmu-ilmu yang didapat kepada petugas dan kader kesehatan yang lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.