Kasus Besar Narkoba Lumajang

Berkas Pengedar Sabu Ali Wafa 77 Gram Dilimpahkan ke Kejaksaan

lumajangsatu.com
Ali Wafa saat di markas Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Lumajang darurat narkoba benar-benar nyata adanya pasalnya, jaringan dan kaki tangan narkoba Sokobanah Kabupaten Sampang Madura ternyata sudah ada di Kabupaten Lumajang. Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang pukul 16.00 wib (13/08/2019) berhasil meringkus Ali Wafa (26) warga Tamberu Jaya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kini statusnya memasuki tahap II.

"Sudah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang" Ujar AKP Ernowo Kasat Narkoba Lumajang

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Tak tanggung-tanggung, tim cobra narkoba berhasil mengamankan 77,7 gram sabu-sabu. Tangkapan tersebut adalah sejarah terbesar pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sangat banyak.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Saat ditangkap dirumah Mat, alamat jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Rogotrunan, pelaku sudah beberapa bulan berada di Lumajang. "Tim cobra narkoba Polres Lumajang berhasil meringkus jaringan narkoba Sokobanah Madura," ujar AKP Ernowo

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Jaringan narkoba Sokobanah beberpa waktu lalu juga ditangkap oleh Polda Jatim dengan barang bukti 50 kg sabu-sabu. Dimana, tersangka memiliki rumah yang sangat mewah ditengah pengunungan Madura dan memiliki sejumlah jaringan bisnis. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru