Kasus Besar Narkoba Lumajang

Berkas Pengedar Sabu Ali Wafa 77 Gram Dilimpahkan ke Kejaksaan

lumajangsatu.com
Ali Wafa saat di markas Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang.

Lumajang - Lumajang darurat narkoba benar-benar nyata adanya pasalnya, jaringan dan kaki tangan narkoba Sokobanah Kabupaten Sampang Madura ternyata sudah ada di Kabupaten Lumajang. Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang pukul 16.00 wib (13/08/2019) berhasil meringkus Ali Wafa (26) warga Tamberu Jaya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kini statusnya memasuki tahap II.

"Sudah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang" Ujar AKP Ernowo Kasat Narkoba Lumajang

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Tak tanggung-tanggung, tim cobra narkoba berhasil mengamankan 77,7 gram sabu-sabu. Tangkapan tersebut adalah sejarah terbesar pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sangat banyak.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Saat ditangkap dirumah Mat, alamat jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Rogotrunan, pelaku sudah beberapa bulan berada di Lumajang. "Tim cobra narkoba Polres Lumajang berhasil meringkus jaringan narkoba Sokobanah Madura," ujar AKP Ernowo

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Jaringan narkoba Sokobanah beberpa waktu lalu juga ditangkap oleh Polda Jatim dengan barang bukti 50 kg sabu-sabu. Dimana, tersangka memiliki rumah yang sangat mewah ditengah pengunungan Madura dan memiliki sejumlah jaringan bisnis. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru