Lumajang - Lumajang darurat narkoba benar-benar nyata adanya pasalnya, jaringan dan kaki tangan narkoba Sokobanah Kabupaten Sampang Madura ternyata sudah ada di Kabupaten Lumajang. Tim Cobra Narkoba Polres Lumajang pukul 16.00 wib (13/08/2019) berhasil meringkus Ali Wafa (26) warga Tamberu Jaya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang kini statusnya memasuki tahap II.
"Sudah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lumajang" Ujar AKP Ernowo Kasat Narkoba Lumajang
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Tak tanggung-tanggung, tim cobra narkoba berhasil mengamankan 77,7 gram sabu-sabu. Tangkapan tersebut adalah sejarah terbesar pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sangat banyak.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 5 Tersangka Ganja
Saat ditangkap dirumah Mat, alamat jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Rogotrunan, pelaku sudah beberapa bulan berada di Lumajang. "Tim cobra narkoba Polres Lumajang berhasil meringkus jaringan narkoba Sokobanah Madura," ujar AKP Ernowo
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Jaringan narkoba Sokobanah beberpa waktu lalu juga ditangkap oleh Polda Jatim dengan barang bukti 50 kg sabu-sabu. Dimana, tersangka memiliki rumah yang sangat mewah ditengah pengunungan Madura dan memiliki sejumlah jaringan bisnis. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi