Sukodono - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan masyarakat. Kantor PDIP di jalan Sukarno-Hatta akan dibuka seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.
Solikin SH, Ketua DPC PDIP menyatakan, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDIP. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDIP di DPRD agar diperjuangkan.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDIP." jelas Solikin, Selasa (10/11/2019).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
PDIP juga membuat komunitas-komunitas masyarakat yang akan konsen melakukan pendampingan kelompok masyarakat. Semisal kelompok perempuan, petani, buruh dan lainnya. "Kita juga buat kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan pendampingan," paparnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
PDIP akan memaksimalkan wakil rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak rakyat. Jika berkaitan dengan dengan pemerintah provinsi atau pusat, maka akan disampaikan pada DPRD Jatim dan DPR RI. "Alat perjuangan kita adalah eksekutif dan legislatif. Di Lumajang, kita hanya legislatif saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi