Sukodono - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan masyarakat. Kantor PDIP di jalan Sukarno-Hatta akan dibuka seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.
Solikin SH, Ketua DPC PDIP menyatakan, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDIP. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDIP di DPRD agar diperjuangkan.
Baca juga: UMKM Olahan Perikanan Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal Lumajang
"Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDIP." jelas Solikin, Selasa (10/11/2019).
Baca juga: Program Pipanisasi Upaya Atasi Krisis Air Bersih di Desa Barat Lumajang
PDIP juga membuat komunitas-komunitas masyarakat yang akan konsen melakukan pendampingan kelompok masyarakat. Semisal kelompok perempuan, petani, buruh dan lainnya. "Kita juga buat kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan pendampingan," paparnya.
Baca juga: Guru dan Orang Tua Diajak Sukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah Lumajang
PDIP akan memaksimalkan wakil rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak rakyat. Jika berkaitan dengan dengan pemerintah provinsi atau pusat, maka akan disampaikan pada DPRD Jatim dan DPR RI. "Alat perjuangan kita adalah eksekutif dan legislatif. Di Lumajang, kita hanya legislatif saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi