Siap Layani Rakyat

Kantor DPC PDIP Lumajang Dibuka Untuk Pengaduan Masyarakat

lumajangsatu.com
Solikin SH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang

Sukodono - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang membuka posko pengaduan masyarakat. Kantor PDIP di jalan Sukarno-Hatta akan dibuka seluas-luasnya untuk menampung semua keluhan warga Lumajang.

Solikin SH, Ketua DPC PDIP menyatakan, semua warga yang merasa hak dasarnya tidak dipenuhi bisa melapor ke PDIP. Semua keluhan tersebut akan disampikan kepada wakil PDIP di DPRD agar diperjuangkan.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

"Yang penting bukan masalah pribadi saja. Semisal buat akte atau KTP gak jadi-jadi, bisa melapor PDIP." jelas Solikin, Selasa (10/11/2019).

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

PDIP juga membuat komunitas-komunitas masyarakat yang akan konsen melakukan pendampingan kelompok masyarakat. Semisal kelompok perempuan, petani, buruh dan lainnya. "Kita juga buat kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan pendampingan," paparnya.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

PDIP akan memaksimalkan wakil rakyat di DPRD guna memperjuangkan hak rakyat. Jika berkaitan dengan dengan pemerintah provinsi atau pusat, maka akan disampaikan pada DPRD Jatim dan DPR RI. "Alat perjuangan kita adalah eksekutif dan legislatif. Di Lumajang, kita hanya legislatif saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru