Lumajang - Sudah keluarnya ketetapan penetapan PTUN Surabaya nomor : 141/G/PEN/2019/PTUN.SBY memerintahkan agar Pilkades Sumberrejo ditunda hingga ada putusan tetap. Bowo Prayitno mengaku sangat bersyukur ke Allah SWT atas gugatanya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Saya pertama kali bersyukur ke Allah SWT," ujar Bowo pada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dia mengaku, perjuangannya mendapat keadilan dijawab Allah SWT melalui PTUN. Dirinya berharap bisa maju kembali sebagai calon kepala desa.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Semoga ini menjadi jalan keadilan," paparnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Bowo berharap para pemangku kebijakan pelaksanaan Pilkades bisa menghormati putusan dari PTUN Surabaya. (ls/red)
Editor : Redaksi