Lumajang - Sudah keluarnya ketetapan penetapan PTUN Surabaya nomor : 141/G/PEN/2019/PTUN.SBY memerintahkan agar Pilkades Sumberrejo ditunda hingga ada putusan tetap. Bowo Prayitno mengaku sangat bersyukur ke Allah SWT atas gugatanya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Saya pertama kali bersyukur ke Allah SWT," ujar Bowo pada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Dia mengaku, perjuangannya mendapat keadilan dijawab Allah SWT melalui PTUN. Dirinya berharap bisa maju kembali sebagai calon kepala desa.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Semoga ini menjadi jalan keadilan," paparnya.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Bowo berharap para pemangku kebijakan pelaksanaan Pilkades bisa menghormati putusan dari PTUN Surabaya. (ls/red)
Editor : Redaksi