Lumajang - Sudah keluarnya ketetapan penetapan PTUN Surabaya nomor : 141/G/PEN/2019/PTUN.SBY memerintahkan agar Pilkades Sumberrejo ditunda hingga ada putusan tetap. Bowo Prayitno mengaku sangat bersyukur ke Allah SWT atas gugatanya dikabulkan oleh Majelis Hakim.
"Saya pertama kali bersyukur ke Allah SWT," ujar Bowo pada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Dia mengaku, perjuangannya mendapat keadilan dijawab Allah SWT melalui PTUN. Dirinya berharap bisa maju kembali sebagai calon kepala desa.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Semoga ini menjadi jalan keadilan," paparnya.
Baca juga: Lahar Menerjang, Polisi dan Brimob Bergerak Selamatkan Sisa Kehidupan Warga
Bowo berharap para pemangku kebijakan pelaksanaan Pilkades bisa menghormati putusan dari PTUN Surabaya. (ls/red)
Editor : Redaksi