Kunir - Pelaku pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang di Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Pelaku atas nama Mochammad Yusup Bin Samo (23) anggota Satgas Keamanan Desa (SKD) DusunSumberwongso Rt/19 Rw/03 Desa Jatimulyo Kecamtan Kunir.
"Dia merupakan anggota SKD Jatimulyo," tandas AKP Hasran saat di konfirmasi tim Lumajangsatu, Jum'at (20/12/2019)
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Dukung Ranupani Jadi Desa Tangguh Bencana - DESTANA
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara masuk kedalam rumah korban yang ditinggal pergi ke Gereja. Pelaku mencukit jendela lalu masuk kedalam rumah dan mengambil sejumlah barang kemudian keluar lewat pintu.
Baca juga: BPBD Resmi Bentuk Desa Tangguh Bencana di Ranupani
Korban atas nama Trie Eduard Samuel Santoso asal Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 mesin pemotong Rumput TPR, 1 Laptop Merk Acer Aspire ET-470 Proc : Intel Core I3, Ram 2 Gb, HDD : 500 Gb, warna Hitam, 1 Kabel olor warna putih dengan panjang kurang lebih 5 meter.
"Seharusnya SKD ini mengamankan malah mencuri," ternag Hasran dengan mimik heran.
Baca juga: Tanggul Terkikis Lahar Dingin, Warga Sumberwuluh Tetap Waspada dan Bergotong Royong
Pihaknya kini terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP. Tersangka sudah mendekam di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi