Spesialis Rumah Kosong

Tim Cobra Ciduk Satgas Jatimulyo Curi Laptop di Pandanwangi Lumajang

lumajangsatu.com
Anggota SKD ditangkap Tim Cobra Lumajang karena mencuri laptop

Kunir - Pelaku pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang di Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Pelaku atas nama Mochammad Yusup Bin Samo (23) anggota Satgas Keamanan Desa (SKD) DusunSumberwongso Rt/19 Rw/03 Desa Jatimulyo Kecamtan Kunir.

"Dia merupakan anggota SKD Jatimulyo," tandas AKP Hasran saat di konfirmasi tim Lumajangsatu, Jum'at (20/12/2019)

Baca juga: Hari ke 3 Pencarian Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Hasilkan 25.000

Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara masuk kedalam rumah korban yang ditinggal pergi ke Gereja. Pelaku mencukit jendela lalu masuk kedalam rumah dan mengambil sejumlah barang kemudian keluar lewat pintu.

Baca juga: KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024

Korban atas nama Trie Eduard Samuel Santoso asal Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 mesin pemotong Rumput TPR, 1 Laptop Merk Acer Aspire ET-470 Proc : Intel Core I3, Ram 2 Gb, HDD : 500 Gb, warna Hitam, 1 Kabel olor warna putih dengan panjang kurang lebih 5 meter.

"Seharusnya SKD ini mengamankan malah mencuri," ternag Hasran dengan mimik heran.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Pihaknya kini terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP. Tersangka sudah mendekam di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru