Kunir - Pelaku pencurian rumah kosong berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang di Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Pelaku atas nama Mochammad Yusup Bin Samo (23) anggota Satgas Keamanan Desa (SKD) DusunSumberwongso Rt/19 Rw/03 Desa Jatimulyo Kecamtan Kunir.
"Dia merupakan anggota SKD Jatimulyo," tandas AKP Hasran saat di konfirmasi tim Lumajangsatu, Jum'at (20/12/2019)
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara masuk kedalam rumah korban yang ditinggal pergi ke Gereja. Pelaku mencukit jendela lalu masuk kedalam rumah dan mengambil sejumlah barang kemudian keluar lewat pintu.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Korban atas nama Trie Eduard Samuel Santoso asal Dusun Pemukiman Rt/04 Rw/13 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 mesin pemotong Rumput TPR, 1 Laptop Merk Acer Aspire ET-470 Proc : Intel Core I3, Ram 2 Gb, HDD : 500 Gb, warna Hitam, 1 Kabel olor warna putih dengan panjang kurang lebih 5 meter.
"Seharusnya SKD ini mengamankan malah mencuri," ternag Hasran dengan mimik heran.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Pihaknya kini terjerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP. Tersangka sudah mendekam di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi