Lumajang - Terjadi pembegalan sepeda motor Honda Scoopy sekitar jam 22.00 WIB (20/12/2019) di Jalan Ranuyoso Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Utara pasar buah tepatnya di tower. Korban atas nama Wahyudi (19) asal Jl. Flamboyan I No. 12 D Rt 05 Rw 03 Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Kronologi kejadian saat korban melintas dari arah Selatan (Kabupaten Lumajang) hendak menuju ke Kabupaten Probolinggo (kearah Utara), sesampainya di jalan raya Ranuyoso pelaku yang searah dengan korban memepet korban. Pelaku berada di belakang (dibonceng) mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian setelah sepeda motor korban terhenti salah satu pelaku turun dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Karena merasa terancam selanjutnya korban melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban kearah Selatan.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
AKP Hasran Kasat Reskrim Lumajang mengungkapkan bahwa kendaraan yang diambil berupa 1 unit sepeda motor Honda Scopy, Tahun 2019, Warna Merah Hitam, No.Pol : N-2849-QD, No.Ka :MH1JM3127KK867956, No.Sin : JM31E2863430, A.n SUMIATI Alamat Jl.Falmboyan GG I/12-B Rt 05 Rw 03 Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pihaknya juga sudah mengetahui ciri-ciri dari pelaku. 2 orang laki-laki tidak dikenal mengendarai Honda Scopy warna merah nopol tidak diketahui. "Pokoknya kami sudah mengetahui pelakunya dan akan segera kami tangkap" Tutup AKP Hasran Cobra. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi