Entah Apa Yang Merasuki

Nenek Warga Klakah Lumajang Diperkosa Cucunya Sampai Berdarah

lumajangsatu.com
Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) pelaku pemerkosa nenekanya sendiri

Klakah - Inisial KY (62) warga jalan Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah menjadi korban pemerkosaan hingga mengalami pendarahan. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah tak lain cucunya sendiri.

"Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa," ujar AKBP Adewira Siregar SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Rabu (15/01/2020).

Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

BACA JUGA : 

Pelaku merupakan pemuda asal Klakah dan lama menetap di Ambon. Pelaku kemudian pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kunir. Pelaku datang kepada korban untuk meminta sejumlah uang untuk menemui istrinya yang bekerja di luar daerah.

Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader

Entah dirasuki setan apa, pelaku tiba-tiba tega memperkosa korban di kamarnya. Korban dibekap mulutnya, celana dalamnya dibuka kemudian membuka daster dan menindih tubuh korban. Korban yang sudah tua tidak bisa melawan dan tidak bisa meronta.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan

"Korban ini minta uang, setelah diberi kartu ATM, pelaku ini malah memperkosa korban," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang dan kasusnya ditangani Polsek Klakah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru