Klakah - Inisial KY (62) warga jalan Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah menjadi korban pemerkosaan hingga mengalami pendarahan. Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah tak lain cucunya sendiri.
"Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa," ujar AKBP Adewira Siregar SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Rabu (15/01/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
BACA JUGA :
- Bejat..! Pemuda Asal Klakah Lumajang Perkosa Neneknya Sendiri
- Riduwan Pemuda Asal Klakah Mengaku Sadar Saat Perkosa Neneknya Sendiri
Pelaku merupakan pemuda asal Klakah dan lama menetap di Ambon. Pelaku kemudian pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kunir. Pelaku datang kepada korban untuk meminta sejumlah uang untuk menemui istrinya yang bekerja di luar daerah.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Entah dirasuki setan apa, pelaku tiba-tiba tega memperkosa korban di kamarnya. Korban dibekap mulutnya, celana dalamnya dibuka kemudian membuka daster dan menindih tubuh korban. Korban yang sudah tua tidak bisa melawan dan tidak bisa meronta.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Korban ini minta uang, setelah diberi kartu ATM, pelaku ini malah memperkosa korban," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang dan kasusnya ditangani Polsek Klakah.(Yd/red)
Editor : Redaksi