Sangat Bejat

Riduwan Pemuda Asal Klakah Mengaku Sadar Saat Perkosa Neneknya Sendiri

Penulis : lumajangsatu.com -
Riduwan Pemuda Asal Klakah Mengaku Sadar Saat Perkosa Neneknya Sendiri
Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) pemuda pemerkosa neneknya sendiri

Klakah - Mochamad Riduwan Al Hakiki Jabbar Saimima (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah mengaku sadar memperkosa neneknya sendiri. Inisial KY 62) warga jalan Ranu Klakah Desa Klakah Kecamatan Klakah mengalami pendarahan usai diperkosa cucunya sendiri. 

"Saya sadar pak, tapi entah apa yang saya pikirkan," ujar Riduwan saat ditanya sejumlah wartawan, Rabu (15/01/2020).

BACA JUGA : 

Riduwan mengaku pulang ke Lumajang dan bekerja di daerah Kunir. Tanggal 12 Januari 2020 dirinya datang ke nenekenya di Klakah untuk meminta uang. Namun, setelah diberi kartu ATM oleh korban, pelaku masih nekat melakukan pemerkosaan kepada korban.

Kemaluan korban sampai mengelurkan darah akibat perbuatan pelaku. Setelah mendapatkan laporan pemerkosaan, pelaku akhirnya bisa dibekuk Tim Cobra Tangguh di wilayah Kunir. "Korban sudah menopause ya, sehingga mengalami pendarahan saat diperkosa," ujar AKBP Adewira Siregar SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 12 tahun penjara. Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang dan kasusnya ditangani Polsek Klakah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.