Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap DPO kasus pencurian sapi Ahmad Hisap alias Nesap (37) Dusun Rekesan Rt 5 Rw 7 Desa Bago. Pelaku ditangkap dirumah setelah pulang dari pantai, tanggal 11 Januari 2020 jam 14.00 WIB dalam upaya pengembangan pelaku melawan petugas dan mencoba kabur sehingga tim melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
"Pelaku ditembak 3 kali dikakinya" Kata AKBP Adewira Siregar SIK M,Si Kapolres Lumajang di markasnya, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Patroli Blue Light Polsek Pasirian, Warga Masih Aktif Ronda Malam di Pos Kamling
Pelaku telah melakukan 3 kali pencurian salah satunya mengambil 1 ekor sapi limosin jantan bulu merah harga kisaran 18 juta. Sapi ditemukan 10 km ditempat kejadian berada di kandang sapi milik Husnan Fauzi .
Baca juga: Jalur Sepi Sememu Disisir Polisi, Begal Diincar dalam Patroli Malam Gabungan
1 ekor sapi blasteran jantan bulu merah kerugian 19 jutaditemukan 10km berada di kandang sapi Orep dan 1 ekor 17 juta ditemukan 2 km ditangkap oleh anggota tim cobra.
"Total kerugian dari yang dia curi sebanyak 54 juta" Kata AKBP Adewira
Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di JLS Lumajang yang Tewaskan Pesepeda
Adapun modus dalam operasi bahwa pelaku masuk ke dalam kandang dengan membobol dinding tembok, kemudian masuk untuk melepas tali sapi dan mengambil 3 ekor sapi yang berada dalam kandang tanpa sepengetahuan pemilik. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi