Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Lumajang ke Kabupaten Mojokerto juga dimanfaatkan untuk mencari formula tentang cara optimalisai pendapatan daerah dari sektor hiburan. Sebab di Lumajang hiburan malam sudah banyak tumbuh dan harus ada kontribusi bagai daerah.
"Hiburan malam mulai banyak, kita punya Setia Kawan, Enjoy dan Maharaja, kalau dimaksimalkan akan bisa menambah PAD Pemerintah," ujar Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (10/12/2013).
Pemerintah juga diminta tegas mengambil kebijakan dengan melakukan legalisasi tempat-tempat hiburan, sehingga bisa ditarik pajaknya. Selama ini, pajak hiburan tidak ditarik karena belum legal namun kegaitan hiburan setiap malamnya terus berjalan.
"Pemerintah selama ini tidak menarik karena belum legal, kalau begitu segera dilealkan jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada kontribusi," jelas legislator PKB itu.
Dari hasil kunjunga dibeberpa daerah, tempat hiburan malam sudah berijian dan bisa dipungut pajak. Pemerintah kata Jauhrai tidak perlu berbicara masalah halal dan haram. Namun, harus ada ketegasan dari pemerintah tentang adanya tempat-tenpat hiburan tersubut.
"Kta tidak perlu berbicara halal dan haram, kita bicara tentang kontek penyelenggaraan pemrintahan daerah," tegasnya.
Jika memang hiburan malam diperbolehkan maka harus segera dilegalkan dan dipungut pajak. Jika memang Pemerintah tidak mengehendaki adanya hiburan malam maka harus segera dibubarkan dan jangan dibiarkan. "Kalau boleh segera dilegalkan, jika tidak segera dibubarkan jangan dibiarkan," pungkasnya.(Yd/red)
"Hiburan malam mulai banyak, kita punya Setia Kawan, Enjoy dan Maharaja, kalau dimaksimalkan akan bisa menambah PAD Pemerintah," ujar Achmad Jauhari Wakil Ketua DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (10/12/2013).
Pemerintah juga diminta tegas mengambil kebijakan dengan melakukan legalisasi tempat-tempat hiburan, sehingga bisa ditarik pajaknya. Selama ini, pajak hiburan tidak ditarik karena belum legal namun kegaitan hiburan setiap malamnya terus berjalan.
"Pemerintah selama ini tidak menarik karena belum legal, kalau begitu segera dilealkan jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada kontribusi," jelas legislator PKB itu.
Dari hasil kunjunga dibeberpa daerah, tempat hiburan malam sudah berijian dan bisa dipungut pajak. Pemerintah kata Jauhrai tidak perlu berbicara masalah halal dan haram. Namun, harus ada ketegasan dari pemerintah tentang adanya tempat-tenpat hiburan tersubut.
"Kta tidak perlu berbicara halal dan haram, kita bicara tentang kontek penyelenggaraan pemrintahan daerah," tegasnya.
Jika memang hiburan malam diperbolehkan maka harus segera dilegalkan dan dipungut pajak. Jika memang Pemerintah tidak mengehendaki adanya hiburan malam maka harus segera dibubarkan dan jangan dibiarkan. "Kalau boleh segera dilegalkan, jika tidak segera dibubarkan jangan dibiarkan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi