Lumajang - Dari hasil laporan warga ada salah satu saksi yang melihat 2 remaja dibawah umur atas nama (A) 15 Tahun dan (D) 16 Tahun keduanya asli warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ketahuan membuka pagar orang di Jalan Yosudarso Lumajang. Saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui hal tersebut namun kondisinya dalam keadaan mabuk.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa anak tersebut sementara waktu di amankan di Polres Lumajang, pihaknya akan memanggil orang tua guna memberikan pendampingan karena anak dibawa umur.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
"Ini belum diperiksa namun hanya klarifikasi" Ujarnya.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dia berharap agar orang tuanya mengawasi, karena ini merupakan pengaruh minuman keras.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Jangan sampai generasi kita menjadi bobrok gara-gara minuman keras. Sekali lagi untuk orang tua harap diawasi anak-anaknya" Tutup dia. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi