Lumajang - Dari hasil laporan warga ada salah satu saksi yang melihat 2 remaja dibawah umur atas nama (A) 15 Tahun dan (D) 16 Tahun keduanya asli warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ketahuan membuka pagar orang di Jalan Yosudarso Lumajang. Saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui hal tersebut namun kondisinya dalam keadaan mabuk.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa anak tersebut sementara waktu di amankan di Polres Lumajang, pihaknya akan memanggil orang tua guna memberikan pendampingan karena anak dibawa umur.
"Ini belum diperiksa namun hanya klarifikasi" Ujarnya.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Dia berharap agar orang tuanya mengawasi, karena ini merupakan pengaruh minuman keras.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
"Jangan sampai generasi kita menjadi bobrok gara-gara minuman keras. Sekali lagi untuk orang tua harap diawasi anak-anaknya" Tutup dia. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi