Lumajang - Dari hasil laporan warga ada salah satu saksi yang melihat 2 remaja dibawah umur atas nama (A) 15 Tahun dan (D) 16 Tahun keduanya asli warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko ketahuan membuka pagar orang di Jalan Yosudarso Lumajang. Saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui hal tersebut namun kondisinya dalam keadaan mabuk.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa anak tersebut sementara waktu di amankan di Polres Lumajang, pihaknya akan memanggil orang tua guna memberikan pendampingan karena anak dibawa umur.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Ini belum diperiksa namun hanya klarifikasi" Ujarnya.
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Dia berharap agar orang tuanya mengawasi, karena ini merupakan pengaruh minuman keras.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Pantau Perbaikan Jalan Ranubedali–Tegalsono dan Wonoayu–Wates Wetan
"Jangan sampai generasi kita menjadi bobrok gara-gara minuman keras. Sekali lagi untuk orang tua harap diawasi anak-anaknya" Tutup dia. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi