Lumajang - Tim Panther Tangguh telah mengamankan 2 orang yang membawa sajam dan melakukan penodongan kepada salah satu sopir angkot di Jl.Brigjen Slamet Riyadi Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang sekitar jam 17.00 WIB Selesa, (28/01/2020)
Pelaku atas nama Abdul Rofik Dwi Safi'i (30) Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko dan Rahmad Hidayatullah (19) Jalan Jendral Suprapto Kelurahan Rogotrunan.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kronologis kejadian dan penangkapan dihimpun di Mapolres, pada saat Tim Pather Tangguhg melakukan patroli di sore hari mendapat laporan dari warga. Terakit ada perseteruan antara sopir angkot dengan 3 pemuda yang sedang mengendarai sepeda Vario.
Ketika mobil Tim Panther Tangguh menghampiri tempat keributan. Para pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada anggota.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara
"Meskipun mereka melakukan perlawanan alhamdulillah nya bisa tertangkap" Kata Ka.Tim Panther Tangguh AKP Maarif Jauhar
Pelaku sejumlah 3 orang namun yang tertangkap 2 orang. Walaupun berhasil kabur tim sudah mengantongi datanya.
Baca juga: 150 Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Terima BLT DBHCHT, Bupati: Semoga Ringankan Beban Keluarga
"Untuk lebih lanjut kami masih priksa pelaku apakah terlibat dalam aksi begal atau tidak" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi