Lumajang - Tim Panther Tangguh telah mengamankan 2 orang yang membawa sajam dan melakukan penodongan kepada salah satu sopir angkot di Jl.Brigjen Slamet Riyadi Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang sekitar jam 17.00 WIB Selesa, (28/01/2020)
Pelaku atas nama Abdul Rofik Dwi Safi'i (30) Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko dan Rahmad Hidayatullah (19) Jalan Jendral Suprapto Kelurahan Rogotrunan.
Baca juga: Polsek Jatiroto Tertibkan Pelajar Pengguna Knalpot Brong, Wajib Ganti Knalpot Standar
Kronologis kejadian dan penangkapan dihimpun di Mapolres, pada saat Tim Pather Tangguhg melakukan patroli di sore hari mendapat laporan dari warga. Terakit ada perseteruan antara sopir angkot dengan 3 pemuda yang sedang mengendarai sepeda Vario.
Ketika mobil Tim Panther Tangguh menghampiri tempat keributan. Para pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada anggota.
"Meskipun mereka melakukan perlawanan alhamdulillah nya bisa tertangkap" Kata Ka.Tim Panther Tangguh AKP Maarif Jauhar
Pelaku sejumlah 3 orang namun yang tertangkap 2 orang. Walaupun berhasil kabur tim sudah mengantongi datanya.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
"Untuk lebih lanjut kami masih priksa pelaku apakah terlibat dalam aksi begal atau tidak" tutupnya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi