Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik korban Seneji warga Dusun Kebonan Desa Gesang yang telah hilang pada( 26/09/2019) namun kini ditemukan dan pelaku tertangkap atas nama Budi Winarto (32) Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh, sedangkan untuk penadah motor Soekari evendy (42) Dusun Kebonan Desa Gesang Kecamatan Tempeh.
"Pelaku ada 2 namun yang satu masih DPO, untuk penadahnya sudah kami tangkap" Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Pelaku satu lainnya atas nama Wanto(DPO) warga Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun. Dari pengembangan kasus bahwa keterangan dari Budi telah melakukan pencurian sepeda motor 4 kali bersama Wanto yang statusnya masih DPO,dari keempat TKP tersebut di Dusun Putuk, Dusun Darungan, Dusun Nguter dan di Dam Nguter.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Kronologis kejadian sepeda motor itu hilang ketika Korban mencari rumput lupa tidak di kunci setir, ketika korban sudah selesai mencari rumput hendak pulang tiba-tiba sepeda sudah tidak ada. Lalu segeralah korban melapor ke Polsek Tempeh.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Alhamdulillah kami sudah berhasil ungkap pelaku dari curanmor itu, bagi DPO kami mohon agar serahkan diri sebelum Tim kami melakukan tindakan paksa" Tutup AKP Masykur seusai melakukan pers release di Mapolres Lumajang (31/01/2020). (ind/ls/red)
Editor : Redaksi