Kedungjajangg - Komisi C DPRD Lumajang tidak diajak bicara oleh Pemkab terkait PD Semeru dan perusahaan daerah Provinsi Jawa Timur akan mendiri Stok Pile terpadu pasir dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurai persoalan pertambang.
"Maaf, kami tidak diajak bicara soal Stok Pile terpadu," kata Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno pada wartawan di gedung wakil rakyat Wonorejo, Rabu (12/2/2020) siang.
Baca juga: Pemerintah Lumajang Ucapkan Terima Kasih Pengusaha Tambang Pasir Patuh Bayar Pajak
Menurut dia, terobosan yang dilakukan Pemkab sangat bagus, namun pihaknya tidak bisa bicara demikian. Karena, seperti apa program dan sistem kerjanya seakan ditutupi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Terkait.
"Jangan sampai PAD tidak sesuai target seperti tahun kemarin (2019 lalu,red)," ungkap politisi PPP.
Baca juga: Komisi C DPRD Lumajang Lakukan Hitungan Kasar Potensi PAD Parkir Pinggir Jalan
Komisi C menilai adanya Stok Pile terpadu akan menyebabkan para pemilik Stok Pile dikelola masyarakat gulung tikar. Akhirnya, akan timbul masalah pengangguran dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Stok Pile memang tidak ada aturan perijinan, ada karena dibutuhkan oleh penambang berijin," jelasnya.
Baca juga: DPRD Dorong Optimalisasi PAD Lumajang Untuk Dukung Pembangunan Daerah
Stok Pile terpadu yang akan dibuat oleh Pemkab di Sumbersuko diharapkan tidak menjadi persoalan baru. Awalnya ingin mengurai masalah, malah menjadi persoalan baru.
"Tolong aturannya seperti apa dan bagaimana sistemnya, saya juga tidak paham seperti apa," pungkasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi