Alasan Bohong Pengguna Narkoba

Biar Gak Capek Kerja di Sawah, Andi Anton Ranuwurung Konsumsi Sabu

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar saat press rilis.

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang telah menangkap Andi Anton Hartono (21) Dusun Krajan Lama Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung kedapatan menggunakan sabu seberat 0,30 gram jam 02.00 (16/02/2020).

Dia menggunakan sejak bulan November 2019 dengan alasan membantu orang tua ke sawah supaya tidak kecapekan.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

BACA JUGA :  

Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M, Si mengungkapkan pihaknya menangkap pelaku lantaran mendapat informasi dari masyarakat Polisi akhirnya berhasil menggrebek di rumah dan menemukan seperangkat alat hisap sabu.

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Setelah diperiksa, Andi mengaku barang tersebut di dapat dari Yuli asal Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung dan Khafid Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono. Saat ini dua pemasok sabu sedang diburu.

Polisi kembali mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap Yuli yang sedang pesta sabu sedangkan Khafid saat digrebek tidak ada dan sekarang sudah ditetapkan menjadi DPO.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

"Khafid kami tetapkan sebagai DPO" Tutupnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru