Sukodono - Komisi C DPRD bersama Badan Pajak dan Retrubusi Daerah (BPRD) Lumajang melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke sejumlah restoran. Wakil rakyat ingin melihat kepatuhan pelaku usaha resto dalam membayar pajak dan juga penggunaan tapping box (alat monitoring pajak transaksi usaha secara online).
Saat datang ke Warung Apung Pondok Asri di jalan Sukarno-Hatta, Komisi C DPRD amat kecewa karena tidak ditemui langsung owner Pondok Asri. Perwkilan yang menemui dewan tidak tahu saat ditanyakan soal penggunaan tapping box.
Baca juga: NasDem Resmikan Kantor Baru di Lumajang, Targetkan 1 Kursi di Tiap Dapil pada 2029
"Kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat, tapi saat kita datang ownernya tidak menemui. Kita sangat kecewa," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (05/03/2020).
Baca juga: Peduli Rasa Aman dan Nyaman, Warga Pandansari Lumajang Pasang Penerangan Jalan Secara Swadaya
Komisi C DPRD akan mengagendakan kembali untuk datang ke Warung Apung Pondok Asri. Jika tetap tidak digubris, maka dewan akan memanggil pengusaha resto dan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi. "Pajak yang dibayar hanya 4 juta setiap bulannya, padahal pondok asri selalu ramai," tuturnya.
Usai dari Pondok Asri, Komisi C melanjutkan ke warung bakso Solo. Diwarung bakso Solo Komisi C mendapati jika pengelola pernah aktif menggunakan tapping box untuk menghitung pajak restonya.
Baca juga: Oktafiyani Pimpin Pelantikan PAW Anggota DPRD Lumajang, Sofiana Yunita Resmi Gantikan Almarhum Amin
Namun, karena banyak bermunculan warung bakso dan rata-rata tidak menggunakan tapping box, akhirnya bakso Solo ikut tidak tertib. "Sebetulnya bakso Solo ini mau, asalkan semuanya mau melaksanakan," pungkas poltisi PPP itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi