Monitoring Kepatuhan Pajak

Komisi C DPRD Lumajang Kecewa Tak Ditemui Owner Warung Pondok Asri

lumajangsatu.com
Komsisi C DPRD bersama BPRD saat monitoring di Warung Apung Pondok Asri Lumajang

Sukodono - Komisi C DPRD bersama Badan Pajak dan Retrubusi Daerah (BPRD) Lumajang melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke sejumlah restoran. Wakil rakyat ingin melihat kepatuhan pelaku usaha resto dalam membayar pajak dan juga penggunaan tapping box (alat monitoring pajak transaksi usaha secara online).

Saat datang ke Warung Apung Pondok Asri di jalan Sukarno-Hatta, Komisi C DPRD amat kecewa karena tidak ditemui langsung owner Pondok Asri. Perwkilan yang menemui dewan tidak tahu saat ditanyakan soal penggunaan tapping box.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat, tapi saat kita datang ownernya tidak menemui. Kita sangat kecewa," ujar Trisno, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (05/03/2020).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Komisi C DPRD akan mengagendakan kembali untuk datang ke Warung Apung Pondok Asri. Jika tetap tidak digubris, maka dewan akan memanggil pengusaha resto dan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi. "Pajak yang dibayar hanya 4 juta setiap bulannya, padahal pondok asri selalu ramai," tuturnya.

Usai dari Pondok Asri, Komisi C melanjutkan ke warung bakso Solo. Diwarung bakso Solo Komisi C mendapati jika pengelola pernah aktif menggunakan tapping box untuk menghitung pajak restonya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Namun, karena banyak bermunculan warung bakso dan rata-rata tidak menggunakan tapping box, akhirnya bakso Solo ikut tidak tertib. "Sebetulnya bakso Solo ini mau, asalkan semuanya mau melaksanakan," pungkas poltisi PPP itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru