Lumajang - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Randuagung sangat menghawatirkan. Polisi meringkus bapak dan anak yang sama-sama menjadi bandar narkoba dengan jumlah yang terbilang besar sekelas Lumajang.
AKP Ernowo, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan, tim tangguh meringkus Imron anak dari Nikmat Warga Desa Randuagung. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 109 gram sabu. "Imron ini adalah anaknya Nikmat," ujar Ernowo, Rabu (11/03/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Nikmat terlebih dulu ditangkap polisi dari Polsek Wonoasih Kabupaten Probolinggo. Polisi dari Probolinggo kemudian melakukan penggeledahan di rumah Nikmat, namun tidak ditemukan barang bukti baru.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Setelah beberapa hari, Imron membesuk Nikmat di Probolinggo dan barang dari Nikmat langsung dipindahkan kepada Imron. "Saat kita tangkap sebagian barang sudah dijual dan pembelinya juga sudah kita tangkap," paparnya.
Yang menarik, saat Imron ditangkap dan dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan negatif narkoba. Saat ditanyakan, pelaku memang tidak pernah mengkonsumsi narkoba dan murni sebagai penjual saja.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Pelaku atas nama inisial I ini negatif, jadi I ini hanya penjual tidak pernah makai sabu-sabu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi