Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Program Quick Wins giat 6 yang dikemas dalam giat bulan tertib lalu lintas secara tematik dengan tema lawan arus, tidak menggunakan helm. Saat dilapangan pihaknya juga melakukan penindakan tilang bagi pengguna jalan yang melanggar dan ditemukan 57 pelanggar bertempat di Jalan Ampera/Sumodigdo Lumajang Jumat, (13/03/2020).
Sasaran utama giat ini karena sering sekali menjadi penyebab fatalitas kecelakaan dan pengguna jalan yang melawan arus ini sering sekali menjadi keluhan pendengar radio ketika pihaknya melakukan talkshow.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Pagi ini mereka dikenakan pasal 287 (1) yo 106 (4) a dan adapun barang bukti yang kita amankan ada STNK sejumlah 39, 6 SIM, 12 Rammor" Kata Kanit Dikyasa Polres Lumajang Ipda Andreas Sinta.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Kegiatan yang dilaksanakan setiap pagi di jalan raya itu, tujuannya yaitu pembentukan karakter pengguna jalan yang dapat memahami nilai positif dari pentingnya arti etika dan budaya tertib lalu lintas dalam sebuah kehidupan, pengguna jalan taat, patuh, disiplin terhadap peraturan lalu lintas sebagai perwujudan kegiatan atas amanat UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang
“Juga untuk menekan jumlah angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya kepada Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi