Quick Win Satlantas

57 warga Lumajang Ditilang Lantaran Tak Pakai Helm dan Lawan Arus

lumajangsatu.com
Personil Satlantas Polres Lumajang saat meakik

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Program Quick Wins giat 6 yang dikemas dalam giat bulan tertib lalu lintas secara tematik dengan tema lawan arus, tidak menggunakan helm. Saat dilapangan pihaknya juga melakukan penindakan tilang bagi pengguna jalan yang melanggar dan ditemukan 57 pelanggar bertempat di Jalan Ampera/Sumodigdo Lumajang Jumat, (13/03/2020).

 Sasaran utama giat ini karena sering sekali menjadi penyebab fatalitas kecelakaan dan pengguna jalan yang melawan arus ini sering sekali menjadi keluhan pendengar radio ketika pihaknya melakukan talkshow.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Pagi ini mereka dikenakan pasal 287 (1) yo 106 (4) a dan adapun barang bukti yang kita amankan ada STNK sejumlah 39, 6 SIM, 12 Rammor" Kata Kanit Dikyasa Polres Lumajang Ipda Andreas Sinta. 

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Kegiatan yang dilaksanakan setiap pagi di jalan raya itu, tujuannya yaitu pembentukan karakter pengguna jalan yang dapat memahami nilai positif dari pentingnya arti etika dan budaya tertib lalu lintas dalam sebuah kehidupan, pengguna jalan taat, patuh, disiplin terhadap peraturan lalu lintas sebagai perwujudan kegiatan atas amanat UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

“Juga untuk menekan jumlah angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya kepada Tim Lumajangsatu.com. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru