Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si memimpin Penandatangan MoU antara Polres Lumajang dengan berbagai dinas instansi dan lembaga lainnya untuk pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun 2020.Penandatanganan penerimaan anggota Polri secara terpadu tersebut berlangsung di Mapolres Lumajang Senin, (23/03/2020).
Saat prosesi penandatanganan berlangsung dihadiri Kemenag Kabupaten Lumajang Drs. M. Fachrur Rozi, M.HI , Dispendukcapil Kabupaten Lumajang Bapak Agus Warsito Utomo S.Pd, Kadiknas Lumajang Drs.Agus Salim.M.Pd, Kadiknas Kabupaten Jember Iskandar Syaifudin S.Psi, S.Pd,MM.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Dalam acara itu Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si didampingi Kabag Sumda AKP Khusnul Khotimah SH menyampaikan, bahwa pendaftaran penerimaan Polri Tahun 2020 dimulai sejak 7 Maret 2020 diperpanjang sampai 6 April 2020.Selain itu pihaknya menjelaskan penandatangan nota kesepahaman dengan instansi terkait, menandakan bahwa Polri siap melaksanakan rekruitment dengan baik tanpa ada KKN.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Kasubaghumas Polres Lumajang IPDA Catur Budi Baskara berharap, adanya kerja sama dengan dinas atau instansi terkait, bisa membantu mensosialisasikan penyelenggaraan penerimaan Polri besih dan transparan.
“Kita mempunyai prinsip tes yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis termasuk clean dan clear," ujarnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Dalam proses seleksi tidak ada sponsorship, tidak ada titip-titipan. Sehingga semua sama, semua diperlakukan sama. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi