Sukodono - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, melakukan sidak di KSU Rahayu Jawa Timur di jalan Gatot Subroto Lumajang. Saat sidak di koperasi, cak Thoriq tidak mendapati satu karyawan koperasi hanya seorang perempuan, karena sudah keluar sebelum Bupati sampai ke lokasi.
Bupati melihat sejumlah berkas dan mendapati bunga yang cukup besar. Cak Thoriq menduga ada manipulasi koperasi dalam usaha tersebut, karena surat menyuratnya tidak lengkap dan tidak memiliki ijin cabang.
Baca juga: 25 Personel Kompi B Polres Lumajang Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas 4C
"Kita akan langsung tutup dan segel koperasi Rahayu ini, saya perintahkan Satpol PP untuk mengawasinya," ujar Thoriqul Haq, usai melakukan sidak, Senin (20/04/2020).
Baca juga: Kapolsek Jatiroto Hadiri Launching Kampung Aswaja, Bentengi Warga dari Radikalisme
Cak Thoriq akan melakukan pemberantasan kepada rentenir yang berkedok koperasi. Bupati sudah memerintahkan Kepala Desa agar ikut mengawasi rentenir yang berkedok koperasi.
"Saya perintahkan kepala desa untuk menertibkan rentenir yang berkedok koperasi, desa bisa mengusir mereka," terangnya.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Cak Thoriq juga sudah mengirimkan surat edaran agar koperasi melakukan penundaan angsuran. Koperasi diminta melakukan rapat anggota istimewa untuk membahas kondisi terkini dengan adanya pagebluk Covid 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi