Timbulkan Bunyi Bising, Polisi Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang terus melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hal itu dilakukan oleh polisi untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jala yang lainnya. Pasalnya, bunyi yang dihasilkan knalpot brong membuat telinga bising.

"Kita tertibkan dan musnahkan knalpot brong, untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang lainnya," ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (01/01/2014)

Tak hanya membuat pengendara lain terganggu, knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antara pengendara akibat bunyi yang keras. "Knalpot brong bisa menimbulkan gesekan antara pengguna jalan," jelasnya.

Sejak seminggu jelang pergantian tahun, polisi telah mengamankan 42 sepeda motor yang memakai knalpot brong. Pengendara langsung ditilang dan knalpot brong langsung dimusnahkan. "Kita musnahkan, pemilik kita bina dan kita tilang," terangnya.

Tak hanya melakukan penilangan, polisi juga melakukan sosialisasi kepada pemilik toko dan bengkel yang menjual kenalpot brong. Para pemilik toko menyambut antusias dan siap membantu polisi. "Namun kembali lagi kepada masyarakat, jika tetap membeli maka pemilik toko pasti tetap menjualnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru