Buat Angkut Kambing

Bunda Indah Beri Surat Teguran Keras ke Kades Sukorejo Soal Ambulance

lumajangsatu.com
Bunda Indah, Wabup Lumajang (diskominfo)

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melayangkan surat teguran keras kepada Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (30/06/2020).

"Karena tanggung jawab ada di kepala desa, maka kepala desa diberikan surat teguran tertulis atas tanggung jawabnya dan tidak boleh mengulangi lagi," jelas Wabup rilis dari diskominfo pemkab Lumajang.

Baca juga: Festival Banjir Tahu di Kunir Kidul Lumajang Sukses Sedot Ribuan Pengunjung

Surat teguran tersebut dilayangkan karena Wabup geram oleh ulah oknum sopir yang menyalahgunaan mobil ambulan desa yang kedapatan digunakan untuk memuat kambing. Dirinya juga meminta agar Dinas Kesehatan segera memperbarui petunjuk teknis pemanfaatan ambulan desa disertai sanksi agar penggunaan ambulan desa tidak lagi disalahgunakan.

Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

"Harus ada perubahan peraturan petunjuk tenis tentang pemanfaatan, pemeliharan dan pengamanan ambulan desa, juknisnya harus dipertajam lagi tentang pemanfaat dan sanksi apabila desa menyalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, Bunda Indah juga meminta agar Camat dan Puskesmas di masing-masing kecamatan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan ambulan desa di wilayahnya.

Baca juga: Harga Cabai Tak Sepedas Rasanya, Petani di Lumajang Meradang

"Pemantauan akan dilakukan bertingkat dengan Camat dan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat untuk terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi," ujarnya. (dis/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru