Lumajang- Sepeda modif pinky boy milik Asan (21) warga Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh ternyata hingga saat ini belum bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara alias bodong, Kapolsek Kunir Iptu Hariyono SH mengamankan sepeda tersebut di markasnya.
"Tidak kami tilang mbak, namun silahkan ambil sepedanya kalau surat-suratnya bisa ditunjukkan serta melengkapi spion,plat nomor dan ban kecil" Ujar Kapolsek Kunir
Baca juga: Demi Dua Tabung LPG, Pria 37 Tahun Nekat Gasak Dagangan di Lumajang
Hal itu dilatar belakangi saat petugas menggelar operasi masker ketika itu pula dia tidak memakai masker serta sepedanya modifikasi. Dia menangis tiada henti karena tidak mau ditilang lantaran takut dimarahi ibunya.
Baca juga: Kapolsek Kunir Hadiri Peletakan Batu Pertama Gudang Koperasi Merah Putih di Dorogowok
Sebelumnya memang membuat petugas geram karena tingkahnya yang ngece-ngece dengan cara menggeleyer sepeda motor tersebut, terlebih tidak mau berhenti.Tingkahnya ugal-ugalan ternyata hatinya hello kitty. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi