Lumajang- Sepeda modif pinky boy milik Asan (21) warga Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh ternyata hingga saat ini belum bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara alias bodong, Kapolsek Kunir Iptu Hariyono SH mengamankan sepeda tersebut di markasnya.
"Tidak kami tilang mbak, namun silahkan ambil sepedanya kalau surat-suratnya bisa ditunjukkan serta melengkapi spion,plat nomor dan ban kecil" Ujar Kapolsek Kunir
Baca juga: Sambangi Gereja Pantekosta di Kunir, Polisi Ajak Tokoh Agama Perkuat Kerukunan dan Keamanan
Hal itu dilatar belakangi saat petugas menggelar operasi masker ketika itu pula dia tidak memakai masker serta sepedanya modifikasi. Dia menangis tiada henti karena tidak mau ditilang lantaran takut dimarahi ibunya.
Baca juga: Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Akselerasi Digitalisasi UMKM Desa Kunir Kidul
Sebelumnya memang membuat petugas geram karena tingkahnya yang ngece-ngece dengan cara menggeleyer sepeda motor tersebut, terlebih tidak mau berhenti.Tingkahnya ugal-ugalan ternyata hatinya hello kitty. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi