Laporan Dugaan Pecemaran Nama Baik

Bupati Lumajang Cak Thoriq Dipanggil Polda Jatim

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat melihat peta PT LUIS melalui Google Earth

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim. Hal itu berkaitan dengan laporan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) atas dugaan pencemaran nama baik yang menyatakan ada penyerobotan lahan milik alm. Salim Kancil.

"Besok saya dipanggil Polda, atas laporan pihak yang merasa dirugikan atas istilah penyerobotan tanah atau bahasa saya tanah garapan alm. Salim Kancil," ujar Thoriqul Haq, Rabu (07/07/2020).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Rencananya, Cak Thoriq akan memenuhi panggilan Polda Jatim yang akan ditemani istri alm. Salim Kancil Tijah dan anak Salim Kancil Ike. Cak Thoriq akan memberikan keterangan soal batas-batas lahan Salim Kancil dan ijin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LUIS.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Besok saya akan hadir, insyaallan bersama dengan istri dan anak alm. Salim Kancil," jelasnya.

Bupati ingin memastikan batas-batas yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Cak Thoriq juga meminta semua pengusaha yang ingin berinvestasi harus mematuhi tatakelola dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Saya tadi sudah melihat foto-foto melalui google earth dan akan kita pastikan batas-batas tanah dengan mengajak BPN," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru