Laporan Dugaan Pecemaran Nama Baik

Bupati Lumajang Cak Thoriq Dipanggil Polda Jatim

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat melihat peta PT LUIS melalui Google Earth

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim. Hal itu berkaitan dengan laporan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) atas dugaan pencemaran nama baik yang menyatakan ada penyerobotan lahan milik alm. Salim Kancil.

"Besok saya dipanggil Polda, atas laporan pihak yang merasa dirugikan atas istilah penyerobotan tanah atau bahasa saya tanah garapan alm. Salim Kancil," ujar Thoriqul Haq, Rabu (07/07/2020).

Baca juga: Ngabuburit Digital, WiFi Gratis Ubah Wajah Ramadan di Alun-Alun Lumajang

Rencananya, Cak Thoriq akan memenuhi panggilan Polda Jatim yang akan ditemani istri alm. Salim Kancil Tijah dan anak Salim Kancil Ike. Cak Thoriq akan memberikan keterangan soal batas-batas lahan Salim Kancil dan ijin Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LUIS.

Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah

"Besok saya akan hadir, insyaallan bersama dengan istri dan anak alm. Salim Kancil," jelasnya.

Bupati ingin memastikan batas-batas yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Cak Thoriq juga meminta semua pengusaha yang ingin berinvestasi harus mematuhi tatakelola dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga

"Saya tadi sudah melihat foto-foto melalui google earth dan akan kita pastikan batas-batas tanah dengan mengajak BPN," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru