Lumajang - Tahun ajaran baru tahun 2020 ditetapkan tanggal 13 Juli. Namun, karena masih masa pandemi Covid 19, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di Kabupaten Lumajang tetap dilakukan secara virtual atau tidak ada tatap muka.
"Awal pembelajaran di semester satu tahun 2020 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Dilakukan secara virtual," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/07/2020)
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, daerah dengan zona kuning, oranye, merah dan hitam, KBM dilakukan secara virtual. Saat ini, Kabupaten Lumajang masih dalam zona oranye, dengan peningkatan jumlah konfirmasi positif yang meningkat.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
Bagi siswa baru, ada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan cara daring. Sehingga sekolah tidak diperbolehkan melakukan MPLS dengan mendatangkan siswa ke sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi
"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tetap dilakukan dengan cara daring atau dalam jaringan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi