Lumajang - Tahun ajaran baru tahun 2020 ditetapkan tanggal 13 Juli. Namun, karena masih masa pandemi Covid 19, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di Kabupaten Lumajang tetap dilakukan secara virtual atau tidak ada tatap muka.
"Awal pembelajaran di semester satu tahun 2020 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Dilakukan secara virtual," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/07/2020)
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, daerah dengan zona kuning, oranye, merah dan hitam, KBM dilakukan secara virtual. Saat ini, Kabupaten Lumajang masih dalam zona oranye, dengan peningkatan jumlah konfirmasi positif yang meningkat.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Bagi siswa baru, ada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan cara daring. Sehingga sekolah tidak diperbolehkan melakukan MPLS dengan mendatangkan siswa ke sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tetap dilakukan dengan cara daring atau dalam jaringan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi