Lumajang - Tahun ajaran baru tahun 2020 ditetapkan tanggal 13 Juli. Namun, karena masih masa pandemi Covid 19, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di Kabupaten Lumajang tetap dilakukan secara virtual atau tidak ada tatap muka.
"Awal pembelajaran di semester satu tahun 2020 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Dilakukan secara virtual," ujar Drs. Agus Salim M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/07/2020)
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, daerah dengan zona kuning, oranye, merah dan hitam, KBM dilakukan secara virtual. Saat ini, Kabupaten Lumajang masih dalam zona oranye, dengan peningkatan jumlah konfirmasi positif yang meningkat.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Bagi siswa baru, ada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan cara daring. Sehingga sekolah tidak diperbolehkan melakukan MPLS dengan mendatangkan siswa ke sekolah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tetap dilakukan dengan cara daring atau dalam jaringan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi