Sukodono - 7 hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19. 2 hakim dirawat di RSUD Haryoto, 3 isolasi mandiri dan 2 hakim berada di luar Kabupaten yakni di Tulungagung dan Trenggalek.
"Iya mas, muncul klaster baru, klaster Pengadilan Agama, 7 hakim terkonfirmasi positif Covid 19," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Lumajang, Kamis (16/07/2020).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Awalnya, ada 2 hakim yang positif Covid 19 dan dilakukan rapid test kepada 14 hakim PA Lumajang. Hasilnya ada yang reaktif yang kemudian dilanjutkan dengan test swab dan hasilnya ada tambahan yang terkonfirmasi positif.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
3 hakim positif masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) dan dilakukan isolasi mandiri. Sedangkankan dua hakim dilakukan isolasi di RSUD dr. Haryoto. Sedangkan dua hakim lagi berada di Trenggalek dan Tulungagung. "Di Lumajang ada lima hakim mas," paparnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Informasi yang dihimpuan, Pengadilan Agama akan lockdown mulai tanggal 17-26 Juli 2020. Sejumlah agenda persidangan juga mengalami penundaan akibat Covdi 19.(Yd/red)
Editor : Redaksi