Muncul Klaster Baru

7 Hakim Pengadilan Agama Lumajang Positif Covid 19

lumajangsatu.com
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang di jalan Sukarno-Hatta

Sukodono - 7 hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19. 2 hakim dirawat di RSUD Haryoto, 3 isolasi mandiri dan 2 hakim berada di luar Kabupaten yakni di Tulungagung dan Trenggalek.

"Iya mas, muncul klaster baru, klaster Pengadilan Agama, 7 hakim terkonfirmasi positif Covid 19," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Lumajang, Kamis (16/07/2020).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Awalnya, ada 2 hakim yang positif Covid 19 dan dilakukan rapid test kepada 14 hakim PA Lumajang. Hasilnya ada yang reaktif yang kemudian dilanjutkan dengan test swab dan hasilnya ada tambahan yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

3 hakim positif masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) dan dilakukan isolasi mandiri. Sedangkankan dua hakim dilakukan isolasi di RSUD dr. Haryoto. Sedangkan dua hakim lagi berada di Trenggalek dan Tulungagung. "Di Lumajang ada lima hakim mas," paparnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Informasi yang dihimpuan, Pengadilan Agama akan lockdown mulai tanggal 17-26 Juli 2020. Sejumlah agenda persidangan juga mengalami penundaan akibat Covdi 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru