Muncul Klaster Baru

7 Hakim Pengadilan Agama Lumajang Positif Covid 19

lumajangsatu.com
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang di jalan Sukarno-Hatta

Sukodono - 7 hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang terkonfirmasi positif Covid 19. 2 hakim dirawat di RSUD Haryoto, 3 isolasi mandiri dan 2 hakim berada di luar Kabupaten yakni di Tulungagung dan Trenggalek.

"Iya mas, muncul klaster baru, klaster Pengadilan Agama, 7 hakim terkonfirmasi positif Covid 19," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Lumajang, Kamis (16/07/2020).

Baca juga: SPBU Pasirian Direhabilitasi, Warga Diimbau Gunakan SPBU Terdekat hingga Akhir Juni

Awalnya, ada 2 hakim yang positif Covid 19 dan dilakukan rapid test kepada 14 hakim PA Lumajang. Hasilnya ada yang reaktif yang kemudian dilanjutkan dengan test swab dan hasilnya ada tambahan yang terkonfirmasi positif.

Baca juga: Pemkab Lumajang Intensif Pantau Distribusi BBM, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Masyarakat

3 hakim positif masuk katagori orang tanpa gejala (OTG) dan dilakukan isolasi mandiri. Sedangkankan dua hakim dilakukan isolasi di RSUD dr. Haryoto. Sedangkan dua hakim lagi berada di Trenggalek dan Tulungagung. "Di Lumajang ada lima hakim mas," paparnya.

Baca juga: Panen Tebu Meningkat, Kebutuhan Biosolar di Lumajang Ikut Melonjak

Informasi yang dihimpuan, Pengadilan Agama akan lockdown mulai tanggal 17-26 Juli 2020. Sejumlah agenda persidangan juga mengalami penundaan akibat Covdi 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru