Jaga Kamtibmas dari Rakyat

Cak Thoriq Aktifkan Satgas Keamanan Desa Dikawal 527 Lumajang

lumajangsatu.com
Cak Thoriq bersama kepala desa se Lumajang

Batu - Menanggapi terkait persoalan keamanan yang ada di Desa saat ini, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berharap kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lumajang agar Satuan Tugas (Satgas) keamanan desa mulai diaktifkan kembali.

"Satgas keamanan desa merupakan salah satu embrio (awal mula) sebagai penanganan secara kolektif untuk keamanan desa, dan hal itu penting dilaksakan kembali," ungkapnya.

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan

Hal itu disampaikan Bupati saat berdiskusi dengan kepala Desa di acara Bimbingan Teknis Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Lumajang, dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa serta Revitalisasi Pengelolaan BUMDES Sesuai Dengan Potensi Desa, bertempat di Golden Tulip Holland Resort, Batu, Jumat (28/08/20).

Dalam kesempatan itu Bupati juga menerangkan bahwa pihak Batalyon 527/Baladibya Yudha Lumajang siap mendukung pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menggalakkan kembali satgas keamanan yang ada di Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang

"Komandan Batalyon (Danyon) Lumajang menawarkan untuk prosesi dari anggota Batalyon melakukan latihan kemiliteran, agar para satgas memiliki bekal dalam menjaga keamanan desanya masing-masing," terangnya.

Lebih lanjut, Dirinya juga berkeinginan agar Pemerintah Desa terus berkolaborasi serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, sehingga kedepannya semua program yang ada di desa bisa berjalan secara maksimal dan manfaatnya bisa nyata dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

Sementara menanggapi soal pencurian hewan di Lumajang, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lumajang, Suhanto mengusulkan agar setiap peternak hewan atau pemilik hewan sapi untuk mendaftarkan hewan ternaknya ke desa sehingga hewan tersebut bisa mendapatkan identitas pemiliknya.

"Mungkin dengan mendaftarkan hewan ternaknya ke pihak desa bisa meminimalisir terjadinya pencurian hewan, dan mungkin bisa menjadi solusi tercepat jika hewan ternaknya dicuri," jelasnya.(Kominfo/Ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru