Korban Meninggal di Curah Mayit

Tim Kuro Lumajang Tangkap Pelaku Penusukan Randuagung di Pamekasan

lumajangsatu.com
Pelaku Penusukan di Curah Mayit Randuagung

Tim Kuro Polres Lumajang Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan di Randuagung

Lumajang - Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap korban Zaenudin Hamzah (16) warga Dusun Prompongan Desa Banyuputihlor Kecamatan Randuagung hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan Agus Syahri (15) masih dalam perawatan medis.

Baca juga: Tim PKM STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Pelatihan dan Pendampingan Lesson Study di Gucialit

Pelaku atas nama Muhamad Fauzan Adim (26) warga Dusun Kalidilem krajan Rt. 31 Rw. 09 Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung  ditangkap oleh Tim Kuro di Pamekasan Madura yang bersembunyi di rumah saudaranya. Sementara, Rosi teman pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran petugas..

Informasi dihimpun lumajangsatu.com, Minggu (30/8/2020),, Kejadian penusukan diawali perkelahian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2020 di jalan raya curah mayit dekat pertigaan Dusun Langsepan Desa Randuagung Kecamatan Randuagung.  Kejadian itu, lantaran Adim terdesak dikroyok oleh korban dan segrombolannya.

Saat itu Pelaku keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion akan menuju kepasar randuagung untuk beli makanan. Sebelum sampai di Pasar Randuagung pelaku bertemu segrombolan orang di pinggir jalan tepatnya di jalan raya Curah mayit selatan Dusun Langsepan Desa Randuagung Kecamatan Randuagung.

Disaat yang sama pelaku sedang melintasi korban yang sedang bersama temannya tersebut. Pelaku mengendarai motor oleh gerombolan korban di teriaki. Pelaku berhenti dengan mendatangi korban dan segrombolan temannya hingga cekcok mulut.

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

Situasi semakin memanas akhirnya korban bersama temanya memukul kedua pelaku tersebut dan terjadilah perkelahian.  Kedua pelaku tersebut kuwalahan pada saat terjadi perkelahian dikarenakankalah jumlah.

 Kedua pelaku mengeluarkan sembilah pisau pusaka yang ujungnya tajam hingga mengakibatkan korban atas nama Zaenudin mengalami luka tusuk pada pinggang, perut sebelah kiri dan akhirnya meninggal dunia.

"Sedangkan korban lainya, Agus mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan pada saat ini sedang rawat jalan"Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan terhadap Muhammad Fauzan,pada saat beradah dirumah saudaranya di Jl. Nyalabu Samatan Tengah, Proppo, Kabupaten Pamekasan Madura dan tersangka mengakui bahwa benar dia yang melakukan tindak pidana tersebut bersama Rosi yang belum tertangkap.

Polisi berhasil mengamankan 1 bilah Pusaka, 1 buah clana jeans pendek warna biru muda, 1 buah kaos warna biru dan 1 buah jaket jeans warna biru. Pelaku penusukan harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru