Lumajang - Untuk mencegah dan memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Polres Lumajang melakukan pelayanan kepada keluarga tahanan reserse kriminal, diberikan layanan video call jika rindu dan tidak ada yang boleh mengunjungi tahanan secara langsung terhitung mulai bulan Maret 2020.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Setiap hari jadwal besuk Selasa dan Kamis, Satreskrim menerapkan besuk tahanan secara online dengan menyiapkan layanan video call bagi tahanan," ujar Kasat Tahti Ipda Suhartiningsih.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar menjaga seluruh tahanan yang berada di Rutan Polres Lumajang terhindar dari penularan Covid-19.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita tidak ada yang tahu keluarga pembesuk tahanan ini aman dari Covid-19 atau tidak. Karena dari beberapa kasus Covid-19 tidak ada gejala, jadi kita mengganti besuk tahanan dengan besuk online. Meskipun tidak bisa bertemu secara langsung tetapi mereka masih bisa bertatap muka melalui video call," jelas Polwan berhijab ini.
Para tahanan dan keluarganya menerima kebijakan tersebut. Mereka merasa terbantu melepas kerinduan meski hanya lewat handphone.Para tahanan dan keluarganya juga saling menjaga kesehatan, sama-sama khawatir terdampak virus tersebut.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Mereka masih bisa membesuk dan bertatap muka melalui video call ada yang menghubungi istri, orang tua, dan juga anak-anaknya," tuturnya. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi