Lumajang - Meski tidak ada aturan baku, jangan coba-coba untuk menggunakan pakaian sembarangan saat hendak mengurus SKCK maupun laporan ke Polres Lumajang. Ada saja pengunjung yang bertamu ke Polres memakai celana pendek, seketika itu pula langsung ditolak dan dilarang masuk karena tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
Kanit Dalmas oOlres Lumajang, IPDA M. Khasirin mengatakan, petugas kepolisian memang menghimbau masyarakat yang berkunjung ke Polres untuk menggunakan pakaian yang rapi ketika datang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Kami hanya menghimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," ujarnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Pihaknya melanjutkan tidak ada ketentuan khusus untuk berbusana saat berkunjung ke Polres. "Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas dia.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Lebih lanjut masyarakat diharapkan bisa membiasakan tertib akan hal tersebut. Meski tidak ada peraturan yang mengaturnya. Sebab perihal berpakaian rapi tidak hanya saat datang ke Polres namun saat berkunjung ke instansi negeri atau swasta yang lain. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi