Lumajang - Meski tidak ada aturan baku, jangan coba-coba untuk menggunakan pakaian sembarangan saat hendak mengurus SKCK maupun laporan ke Polres Lumajang. Ada saja pengunjung yang bertamu ke Polres memakai celana pendek, seketika itu pula langsung ditolak dan dilarang masuk karena tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
Kanit Dalmas oOlres Lumajang, IPDA M. Khasirin mengatakan, petugas kepolisian memang menghimbau masyarakat yang berkunjung ke Polres untuk menggunakan pakaian yang rapi ketika datang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Kami hanya menghimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," ujarnya.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Pihaknya melanjutkan tidak ada ketentuan khusus untuk berbusana saat berkunjung ke Polres. "Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas dia.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Lebih lanjut masyarakat diharapkan bisa membiasakan tertib akan hal tersebut. Meski tidak ada peraturan yang mengaturnya. Sebab perihal berpakaian rapi tidak hanya saat datang ke Polres namun saat berkunjung ke instansi negeri atau swasta yang lain. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi