Lumajang - Meski tidak ada aturan baku, jangan coba-coba untuk menggunakan pakaian sembarangan saat hendak mengurus SKCK maupun laporan ke Polres Lumajang. Ada saja pengunjung yang bertamu ke Polres memakai celana pendek, seketika itu pula langsung ditolak dan dilarang masuk karena tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
Kanit Dalmas oOlres Lumajang, IPDA M. Khasirin mengatakan, petugas kepolisian memang menghimbau masyarakat yang berkunjung ke Polres untuk menggunakan pakaian yang rapi ketika datang.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Kami hanya menghimbau ke masyarakat untuk datang menggunakan pakaian yang rapi dan sopan," ujarnya.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Pihaknya melanjutkan tidak ada ketentuan khusus untuk berbusana saat berkunjung ke Polres. "Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas dia.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Lebih lanjut masyarakat diharapkan bisa membiasakan tertib akan hal tersebut. Meski tidak ada peraturan yang mengaturnya. Sebab perihal berpakaian rapi tidak hanya saat datang ke Polres namun saat berkunjung ke instansi negeri atau swasta yang lain. (Ind/ls/red)
Editor : Redaksi