Jadi Awal Hidup Sehat

Kecamatan Tekung Lumajang Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

lumajangsatu.com
Agus Triyono, Sekeda Lumajang menghadiri deklarasi ODF di Kecamatan Tekung

Tekung - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya menghilangkan kebiasaan masyarakat buang air besar sembanrangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, mengikuti Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Tekung, Jum'at (23/10/2020).

Sekeda menyampaikan, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai ini," ujar Sekda.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

Agus juga mengapresiasi seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, khususnya Kecamatan Tekung yang sudah menggelar deklarasi ODF. Ia juga mengingatkan aparatur desa dan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, karena saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa

Sepajang aliran sungai di Kabupaten Lumajang masih banyak dijumpai masyarakat yang buang air besar sembarangan. Melalui deklarasi ODF, diharapkan kebiasaan buang air sembarangan lambat alun akan hilang.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru