Tekung - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya menghilangkan kebiasaan masyarakat buang air besar sembanrangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, mengikuti Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Tekung, Jum'at (23/10/2020).
Sekeda menyampaikan, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai ini," ujar Sekda.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Agus juga mengapresiasi seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, khususnya Kecamatan Tekung yang sudah menggelar deklarasi ODF. Ia juga mengingatkan aparatur desa dan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, karena saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Sepajang aliran sungai di Kabupaten Lumajang masih banyak dijumpai masyarakat yang buang air besar sembarangan. Melalui deklarasi ODF, diharapkan kebiasaan buang air sembarangan lambat alun akan hilang.(Hms/red)
Editor : Redaksi