Jadi Awal Hidup Sehat

Kecamatan Tekung Lumajang Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

lumajangsatu.com
Agus Triyono, Sekeda Lumajang menghadiri deklarasi ODF di Kecamatan Tekung

Tekung - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya menghilangkan kebiasaan masyarakat buang air besar sembanrangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, mengikuti Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Tekung, Jum'at (23/10/2020).

Sekeda menyampaikan, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai ini," ujar Sekda.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Agus juga mengapresiasi seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, khususnya Kecamatan Tekung yang sudah menggelar deklarasi ODF. Ia juga mengingatkan aparatur desa dan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, karena saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Sepajang aliran sungai di Kabupaten Lumajang masih banyak dijumpai masyarakat yang buang air besar sembarangan. Melalui deklarasi ODF, diharapkan kebiasaan buang air sembarangan lambat alun akan hilang.(Hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru